Buntut Kasus Guru Supriyani, Camat Baito Dicopot dari Jabatanya karena Dianggap Tak Lapor ke Bupati

Buntut Kasus Guru Supriyani, Camat Baito Dicopot dari Jabatanya karena Dianggap Tak Lapor ke Bupati

KOMPAS.com - Camat Baito, Sudarsono Mangidi tiba-tiba diganti buntut kasus guru Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Posisi Sudarsono Mangidi yang ikut mendampingi guru Supriyani digantikan oleh Ivan Ardiansyah yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP Konawe Selatan.

Supriyani adalah guru honorer yang dilaporkan memukul anak seorang anggota polisi, walau Supriyani sudah membantah melakukannya.

Selama proses hukum, Supriyani tinggal di rumah Camat Baito untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Selain itu, kendaraan dinas Camat Baito juga beberapa kali mengantar Supriyani ke persidangan.

Bahkan mobil camat Baito diduga dirusak oleh orang tak dikenal saat dikendarai salah satu kepala desa pada Senin (28/10/2024).

Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga membenarkan, pencopotan Camat Baito. Ia menyebut salah satu alasan pencopotan tersebut adalah Sudarsono dianggap tak melaporkan perkembangan kasus guru Supriyani.

Selain itu, penggantian Sudarsono sebagai camat agar penyelesaian masalah antara Supriyani dan pihak keluarga yang diduga korban anak, Aipda WH, dapat terselesaikan.

“Ini kan dua-duanya warga desa di sana (Baito). Siapapun itu harus damai. Sehingga untuk Camat Baito saya tarik (nonaktifkan) dulu,” kata Surunuddin, pada Selasa (29/10/2024).

“Camat tidak pernah menyampaikan atau menginformasikan. Sudah viral di mana-mana saya hanya mendengar dari informasi. Jadi kita tarik, kita tugaskan eselon II untuk menyelesiakan,” tambah dia usai menggelar rapat di Aula Rapat Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Konawe Selatan.

Dia mengatakan selama proses hukum berjalan, sesama warga Desa Baito harus tetap aman.

“Langkah ini saya ambil, bukan berarti camat tidak mampu, tapi agar lebih mumpuni persoalan ini diselesaikan. Apalagi Pak Kasat Pol PP kan mantan camat juga,” katanya.

“Kedua yang bersangkutan (camat) merasa diteror, sudah tidak nyaman. Melapor kepada saya mobilnya ditembak, padahal mungkin hanya diketapel. Jadi semua ini pemda (pemerintah daerah) ambil alih agar kondisi daerah stabil,” jelasnya.

Ia mebgatakan persoalan antara guru Supriyani dan keluarga Aipda WH sulit tercapai jika ada salah satu pihak yang tidak netral.

“Ini kan masyarakat Baito mereka. Jadi kita perlakukan sama. Sebenarnya mudah saja menyelesaikan ini karena istri Aipda WH kan ASN. Bu Guru Supriyani kan pegawai kita juga,” ujarnya.

Surunuddin Dangga mengatakan posisi pemda dalam menyikapi persoalan kedua belah pihak berada di tengah-tengah karena kedunya tinggal di desa yang sama yakni Desa Wonua Raya.

Surunuddin berharap kondisi Konawe Selatan (Konsel) tidak perlu dikembangkan terlalu jauh. Termak mengimbau proses hukum yang berjalan tak pelu disikapi berlebihan.

“Langkah kita mengundang kepala desa dan ASN bukan soal suka dan tidak suka, tetapi demi menjaga kondusifitas wilayah,” katanya.

Saat dihubungi Tribunnews Sultra melalui ponsel, Sudarsono Mangidi belum merespon. Sementara Ivan Ardiansyah membenarkan dirinya ditunjuk sebagai Camat Baito untuk sementara waktu.

Namun sehari sebelum pencopotannya, atau saaat sidang kedua Supriyani di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sudarsono mengungkap alasannya membantu Supriyani dalam proses persidangan.

Sebagai camat pada saat itu, Sudarsono mendapat permintaan dari pihak pengacara Supriyani agar sang guru diamankan terlebih dahulu.

Permintaan tersebut tidak ditolak oleh Sudarsono dan ia pun setuju membawa Supriyani ke rumah jabatannya. Bagi Sudarsono, ia merasa sudah kewajibannya untuk memberi keamanan warganya yang sedang dalam permasalahan.

"Kami pada saat menjemput di Lapas Perempuan Kendari, ada penangguhan. Kemudian pihak pengacara sampaikan bahwa kalau bisa ibu Supriyani titip di rumah jabatan," jelasnya dalam wawancara khusus.

"Saya juga menerima, sebagai Camat wajib memberi tempat warga kita yang dalam keadaan aman," jelasnya.

Ia menegaskan untuk permasalahan hukum tidak pernah dicampuri oleh Pemerintah Kecamatan.

Sudarsono hanya memastikan kebutuhan terdakwa kasus guru aniaya murid itu bisa terpenuhi selama sidang. Salah satunya adalah kendaraan mobil dinas yang turut ditumpangi Supriyani.

"Jadi ibu Supriyani ini kalau masalah hukumannya kami tidak campuri. Yang kita pastikan di sini kebutuhannya selama dalam proses menjalani sidang," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Camat Baito Sudarsono Tak Pernah Ikut Campur Persoalan Hukum Guru Supriyani, Kini Jabatan Dicopot

Sumber