Buntut OTT Kabid SMK, Kadis Dikbud NTB Diperiksa Polisi Selama 5 Jam

Buntut OTT Kabid SMK, Kadis Dikbud NTB Diperiksa Polisi Selama 5 Jam

MATARAM, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat (NTB) Aidy Furqan diperiksa selama lima jam di Polresta Mataram pada Senin (13/1/2025).

"Hari ini alhamdulillah saya bisa kurang lebih 5 jam memenuhi undangan untuk dimintai informasi keterangan terkait peristiwa yang terjadi di Dikbud," kata Aidy usai menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim Polresta Mataram.

Aidy diperiksa sebagai saksi dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap AM, Kabid SMK Dikbud NTB terkait dugaan pungli Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2024 di SMK Negeri 3 Mataram.

 

AM ditangkap dalam OTT setelah menerima uang tunai sebesar Rp 50 juta dari seorang supplier bahan bangunan. 

Aidy mengatakan, sebelumnya pernah mendapat panggilan pemeriksaan dari Polresta Mataram, namun tidak bisa hadir karena sejumlah alasan.

"Saya sudah penuhi undangan sekaligus minta maaf kepada Polres bahwa tanggal 6 itu enggak bisa hadir karena berbagai alasan yang sudah saya buat dalam surat tertulis kepada Polres Mataram," kata Aidy. 

Aidy menolak berkomentar terkait adanya tudingan dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus pungli DAK. 

"No comment deh karena saya juga enggak ngalamin itu," kata Aidy.

Kanit Tipikor Satuan Reskrim Polresta Mataram, Iptu I Komang Wilandra mengatakan, Kadis Dikbud NTB Aidy Furqan diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Satuan Reskrim Polresta Mataram. 

Aidy diperiksa selama lima jam dan dicecar sebanyak 25 pertanyaan terkait OTT Kabid SMK. Pertanyaan yang diajukan seputar mekanisme pelaksanaan dan swakelola. 

"Pertanyaan sekitar 25 pertanyaan berkaitan dengan pelaksanaan OTT kemarin, jadi kapasitas beliau sebagai PA (Pengguna Anggaran)," kata Komang Wilandra.

Sebelumnya, Polresta Mataram telah menetapkan MS, Kabid SMK Dikbud NTB, sebagai tersangka OTT dugaan pungli Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2024 di SMK Negeri 3 Mataram.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan DAK fisik tahun 2024 untuk proyek pembangunan laboratorium, toilet dan RKB di SMKN 3 Mataram senilai Rp 1,3 miliar. 

Tim penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di ruangan Kabid SMK Dikbud NTB dan menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti. 

Sumber