Buntut Tak Berfungsinya Mesin Saat ingin Padamkan Api, Anggota Damkar Depok Tantang Debat Pejabat
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Pemadam Kebakaran Kota Depok Sandi Butar Butar menantang debat pejabat hingga staf sarana prasarana, buntut tak berfungsinya mesin power take-off (PTO) saat hendak digunakan memadamkan kebakaran.
Anggota damkar itu meminta debat terbuka yang disaksikan masyarakat dan calon wali dan wakil kota Depok, Imam-Ririn dan Supian-Chandra.
"Apabila terbukti bersalah itu pejabat, tolong di masa jabatan Bapak (wali kota baru), di-nonjob-kan Pak, selama lima tahun," ucap Sandi Butar Butar anggota Pemadam Kebakaran Kota Depok, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/11/2024).
Lebih lanjut, Sandi mengungkapkan, dirinya juga siap dipecat jika terbukti salah ketika debat publik berlangsung.
Sandi juga meminta Dinas Pemadam Kebakaran kota Depok untuk membuka dokumen pelaksanaan anggaran (DPA)
"Buka DPA, dari tahun 2022 aja buka DPA-nya, pasang di depan kantor Damkar. Biar duit rakyat tahu kemana aja. Berani enggak?" ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, empat pegawai agen gas menjadi korban akibat kebakaran yang melanda tempat kerjanya di Perumahan Tirta Mandala, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (7/11/2024) malam.
Lambatnya penanganan kebakaran, karena mobil atau unit Pemadam yang diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP) tidak berfungsi dengan baik.
"Jadi pada saat kita nyampe itu kondisi sudah terbakar tuh Agen gas Bang. Saat itu sudah ada tiga korban pegawainya. Kita berusaha lah memadamkan, pada saat kita berusaha memadamkan kita gunakan selang seadanya," ucap Sandi.
Lebih lanjut, Sandi menceritakan, ketika tim sudah bersiap untuk melakukan pemadaman ternyata mesin tidak bekerja.
"Sudah siap menyemprot, pada saat dinyalakan mesinnya, mesinnya tidak berfungsi, Warga semua nilai dan menyaksikan kejadian itu," ungkapnya.