Buntut Tewasnya Tahanan Polresta Palu, Anggota DPR Imbau Kapolda Sering Cek Ruang Tahanan

Buntut Tewasnya Tahanan Polresta Palu, Anggota DPR Imbau Kapolda Sering Cek Ruang Tahanan

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Partai Golkar Irjen (Purn) Rikwanto mengimbau kepala kepolisian daerah (kapolda), termasuk Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho sering mengecek ruangan tahanan.

Rikwanto menyampaikan ini dalam rapat Komisi III DPR RI terkait tewasnya tahanan Polresta Palu, Bayu Adhitiawan akibat mendapat kekerasan dari oknum petugas dan sesama tahanan.

"Enggak masalah kapolda turun, enggak apa-apa, ke ruang tahanan itu, cek langsung, tanya-tanya langsung, ingatkan lagi SOP-nya, itu anak orang, saudara orang, mertua orang mereka-mereka itu," kata Rikwanto dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Rikwanto mengingatkan bahwa para tahanan memang punya kesalahan. Namun, bukan berarti martabat dan keselamatannya bisa dihilangkan.

Selain itu, ia mengingatkan agar SOP terhadap penjaga tahanan lebih diperhatikan. Eks Karo Penmas Divisi Humas Polri ini juga menekankan soal psikologis penjaga ruang tahanan.

"Psikologis penjaga tahanan itu penting, itu orang kecil di level anggota kepolisian tapi tanggung jawabnya besar sekali, sering sering dikunjungi, sering-sering dikasihkan tausiah-tausiah bagaimana SOP SOP menangani tahanan," ujarnya.

Lebih lanjut, eks Kapolda Kalimantan Selatan ini juga menyorot soal SOP penanganan tahanan yang sakit.

Menurutnya, tahanan yang sakit harus langsung dibawa ke klinik, baru kemudian memanggil penyidiknya.

Sebab, kata Rikwanto, banyak sekali kasus tahanan meninggal dunia karena terlambat membawa tahanan yang sakit.

"Itu langsung cari klinik yang dirujuk. Bukan cari siapa penyidiknya, itu nanti, sehingga waktu itu sangat berharga bagi yang bersangkutan," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, ia juga mengapresiasi Kapolda Sulteng yang telah mengungkap kasus kematian Bayu.

"Terim kasih pak kapolda ya, terang benderang sudah. Saya apresiasi," katanya.

Kasus ini berawal dari adanya laporan Istri Bayu Adhitiawan, yang masuk ke Polresta Palu dengan laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Bayu kemudian diberi surat panggilan dan diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana dalam KDRT. Setelah ditetapkan tersangka, Bayu ditahan.

Saat proses penahanan itulah, Bayu diduga mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh 2 orang petugas jaga tahanan, hingga menyebabkan meninggal dunia.

Setelah kasusnya viral, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho membentuk tim. Hasilnya, mengungkapkan bahwa Bayu meninggal dunia bukan karena sakit.

Bayu disebut mendapat kekerasan dari oknum petugas dan sesama tahanan di Polresta Palu.

"Namun kami juga menemukan fakta bahwa Almarhum sebelumnya telah mengalami tindak kekerasan oleh oknum petugas jaga dan sesama tahanan yang saat ini sudah kita proses," kata Agus dalam rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Menindaklanjuti temuan dan fakta tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Sulteng akan menggelar sidang etik terhadap oknum petugas tersebut.

Agus menjadwalkan sidang akan digelar dalam pekan ini.

"Saya sudah targetkan hari Kamis minggu ini sekembalinya kami dari Jakarta," ujar dia.

Sumber