Bupati Bengkulu Tengah Siapkan Rumah Tanpa Uang Muka untuk ASN dan PPPK, Syaratnya Ber-KTP Lokal

Bupati Bengkulu Tengah Siapkan Rumah Tanpa Uang Muka untuk ASN dan PPPK, Syaratnya Ber-KTP Lokal

BENGKULU, KOMPAS.com – Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto menyiapkan program rumah tanpa uang muka (DP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayahnya.

Program ini diumumkan Rachmat saat memimpin apel di lingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah, Selasa (8/4/2025).

"Ini merupakan lanjutan dari program seluruh ASN dan PPPK harus ber-KTP Bengkulu Tengah. Jadi, setelah mereka ber-KTP Bengkulu Tengah, kami akan siapkan rumah tanpa DP atau uang muka," kata Rachmat di hadapan peserta apel.

Ia meminta ASN dan PPPK segera memproses perpindahan administrasi kependudukan mereka ke Kabupaten Bengkulu Tengah.

"Anda yang belum urus perpindahan KTP dan KK, anda siap-siap, gak enak nanti dipanggil bupatikan? Kita sudah siapkan Dukcapil untuk membantu. Saya sedang susun sebuah program rumah tanpa DP atau uang muka untuk ASN dan PPPK, kami sudah siapkan mekanismenya," ujarnya.

Menurut Rachmat, program ini tidak hanya bertujuan administratif, tetapi sebagai bentuk komitmen agar ASN dan PPPK berdomisili di wilayah tempat mereka bertugas.

"Jadi bukan sekadar kebijakan pindah KTP, namun kami siapkan solusinya. Karena bupati yang sudah ngomong harap diikuti, itu kebijakan kita sebagai komitmen kecintaan pada Bengkulu Tengah," ungkapnya.

Sebelumnya, Rachmat mewajibkan seluruh ASN dan PPPK Bengkulu Tengah untuk memiliki KTP daerah tersebut.

"Habis Lebaran ini kita akan tancap gas lagi program-program kita, termasuk seluruh ASN, PPPK Bengkulu Tengah wajib KTP Bengkulu Tengah," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (3/4/2025).

Rachmat menyebutkan dari sekitar 5.000 ASN di Bengkulu Tengah, hanya sekitar 800 orang yang sudah ber-KTP Bengkulu Tengah. Sisanya masih terdaftar sebagai warga Kota Bengkulu dan daerah lain, yang menurutnya merugikan daerah.

"Secara total ada sekitar 5.000 ASN baik PNS maupun PPPK Bengkulu Tengah yang masih ber-KTP Kota Bengkulu atau daerah lainnya. Saat ini ASN ber-KTP Bengkulu Tengah hanya 800 orang," ujarnya.

Untuk memfasilitasi perpindahan administrasi tersebut, Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Dukcapil Kota Bengkulu.

Rachmat menyatakan bahwa perpindahan KTP merupakan bentuk loyalitas ASN terhadap daerah tempat mereka bekerja dan berdampak pada berbagai aspek pembangunan.

"Secara langsung ini berdampak pada peningkatan jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pertimbangan bagi pemerintah pusat juga untuk ikut membantu pembangunan daerah. Jadi, ini langkah strategis, bukan hanya administratif," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa ASN yang menikmati gaji dan fasilitas dari APBD Bengkulu Tengah seharusnya juga menunjukkan komitmen dengan memiliki KTP daerah setempat.

"Jadi pindah KTP ini bentuk tanggung jawab moral juga," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah, Ayatul Mukhtadin, mengatakan MoU dengan Dukcapil Kota Bengkulu bertujuan mempermudah perpindahan administrasi ASN.

"Paling banyak ASN kita ini berasal dari Kota Bengkulu, PNS ada sekitar 3.500 orang dan PPPK juga ada sekitar 2.000 orang," katanya.

Ia menambahkan, perpindahan administrasi akan dilaksanakan melalui surat edaran yang dikoordinasikan dengan BKPSDM.

"Kami sudah koordinasi dengan BKPSDM juga, nanti BKPSDM yang membuat surat edaran dan kami yang melakukan eksekusi perpindahannya," ujar Ayatul.

Sumber