Bus Masuk Jogging Track Alun-alun Kebumen, Pemkab Minta Maaf

Bus Masuk Jogging Track Alun-alun Kebumen, Pemkab Minta Maaf

KEBUMEN, KOMPAS.com - Media sosial dihebohkan oleh video yang menunjukkan sebuah minibus melintasi area jogging track di Alun-alun Pancasila Kebumen.

Menanggapi insiden tersebut, Pemerintah Daerah Kebumen meminta maaf dan menyayangkan kejadian yang mengganggu kenyamanan pengunjung.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan Kabupaten Kebumen, Slamet Mustolkhah, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu sore, 8 Desember 2024, di timur Masjid Agung Kauman Kebumen.

Rombongan yang menggunakan minibus tersebut adalah peserta pengajian yang ingin berhenti untuk melaksanakan shalat di masjid.

Pemerintah Kabupaten Kebumen menyayangkan insiden tersebut, karena area jogging track seharusnya tidak dilalui oleh kendaraan, apalagi hingga parkir di sana.

Hal ini tentu mengganggu para pengguna jogging track yang sedang berolahraga.

Untuk mencegah kejadian serupa, pihaknya berencana menambah rambu larangan parkir di area tersebut.

"Kami tentu menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan tersebut. Tindakan itu jelas salah, karena jogging track tidak boleh dilewati kendaraan apapun, itu khusus untuk olahraga lari dan pejalan kaki," tegas Slamet.

Lebih lanjut, Slamet menambahkan bahwa pihaknya tidak dapat melakukan penjagaan penuh di alun-alun karena keterbatasan petugas.

Ia berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan mengenai penggunaan fasilitas publik.

"Harapannya dengan adanya rambu-rambu dan tata aturan yang sudah tertera di alun-alun, masyarakat ini bisa sadar dan mau mematuhi aturan ketika menggunakan fasilitas publik. Jangan semaunya sendiri, siapapun baik pedagang, maupun masyarakat lainnya," ujarnya.

Slamet juga menginformasikan bahwa area parkir di Alun-alun Pancasila saat ini masih gratis dan tidak dikenakan biaya.

Jika ada pihak yang melakukan penarikan biaya parkir, itu dipastikan merupakan petugas parkir liar, bukan dari pemerintah kabupaten.

"Pengunjung bisa menolak untuk tidak memberi uang parkir," jelasnya.

Sumber