Cabuli 12 Anak, Pimpinan Pondok Pesantren di Jambi Ditangkap

Cabuli 12 Anak, Pimpinan Pondok Pesantren di Jambi Ditangkap

JAMBI, KOMPAS.com-Polisi menangkap seorang pimpinan pondok pesantren di Kota Jambi yang diduga mencabuli 12 anak. 

Pelaku berinisial AWD (28) disebut sudah melakukan aksinya sejak 2 tahun lalu. 

Pencabulan ini terungkap setelah seorang korban menghubungi keluarganya untuk minta jemput dikarenakan sakit pada 1 Mei 2024. 

Saat diperiksa ke puskesmas, ternyata korban mengalami pelecehan seksual. 

"Pelaku merupakan pimpinan pondok pesantren, pelaku melakukan aksinya di pondok pesantren, untuk modusnya sampai melakukan 12 kali masih dilakukan penyelidikan," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jambi AKBP Imam Rachman, saat berada di Polda Jambi, Senin (28/10/2024).

Polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa beberapa helai pakaian korban.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 81 JO 170 huruf D dengan ancaman kurang tahanan selama 15 tahun penjara.

Sumber