Cabuli 2 Siswa SMA, Guru Laki-laki di Kupang Ditangkap Polisi
KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang guru honorer salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Kupang, berinisial PFKL (34).
Dia ditangkap, karena mencabuli dua siswa SMA berinisial IG (16) dan DP (16).
"Pelaku ini kita tangkap di Pelabuhan Bolok, usai turun dari kapal, kemarin, Sabtu (4/1/2025)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Patar Silalahi, kepada Kompas.com, Minggu (5/1/2025).
Penangkapan itu lanjut Patar, setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu orangtua korban.
Pencabulan sesama jenis itu terungkap, setelah orangtua salah satu korban melihat percakapan dalam telepon genggam anaknya dengan pelaku PFKL.
Isi percakapan itu membahas tentang seks yang mengarah ke hubungan sesama jenis.
Orangtua lalu menanyakan kepada korban dan diakui korban. Korban pun mengaku ada temannya juga mengalami hal yang sama. Karena tak terima, orangtua lalu melaporkan kejadian itu ke Polda NTT.
Usai menerima laporan, polisi pun mencari keberadaan pelaku yang juga merupakan pelatih sanggar tari.
Polisi menuju tempat tinggal pelaku di Perumahan Oebufu Permai, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, namun tak ditemukan.
Pelaku diketahui sedang berlibur di kampung halamannya di Kabupaten Flores Timur dan akan kembali ke Kota Kupang dengan menggunakan kapal Fery.
Setelah tiba di Pelabuhan Bolok pada Sabtu (4/1/2025) subuh, pelaku akhirnya dibekuk.
Pelaku digelandang ke Markas Polda NTT untuk diinterogasi dan langsung ditahan.
"Saat ini, kasusnya sudah dalam proses sidik. Tersangka pun sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Patar.