Cak Imin Bilang Penerima Bantuan Tak Boleh Seumur Hidup
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menekankan masyarakat harus diberdayakan agar mandiri. Cak Imin mengatakan penerima bantuan sosial tidak boleh seumur hidup.
Hal itu disampaikan Cak Imin saat memberi sambutan dalam acara pembukaan Munas Palang Merah Indonesia (PMI) ke-XXII di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). Cak Imin mengatakan masyarakat harus diberdayakan agar mandiri.
"Jadi saya diangkat jadi Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, kira-kira tugas saya begini, dari yang paling miskin, miskin ekstrem, kemudian miskin, rentan miskin, kemudian berdaya," kata Cak Imin.
"Bagaimana pemberdayaan itu jadi satu ekosistem, jadi penerima bantuan tidak boleh seumur hidup jadi penerima bantuan, tapi harus berdaya dan mandiri," jelasnya.
Menurut Cak Imin, tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat juga beririsan dengan PMI, sebab salah satu kementerian di bawah Kemenko Pemberdayaan Masyarakat adalah Kementerian Sosial. Cak Imin pun menyampaikan apresiasi atas kinerja PMI selama ini di bawah kepemimpinan Ketua Umum Jusuf Kalla.
"Di kementerian kami, Kemenko, ada Kementerian Sosial, yang memiliki tugas tanggap darurat sekaligus rehabilitasi. Di mana sinergi dengan PMI selama ini semoga terus dilanjutkan," katanya.
"Semua bangsa kita, pemerintah, mengakui bahwa PMI telah memberikan dharma bakti yang sangat tulus, bahkan selalu memberikan solusi cepat di tengah krisis maupun di tengah keadaan normal. Tentu prestasi-prestasi Pak JK sebagai pimpinan PMI, dengan semangat semakin cepat semakin baik akan terus menjadi bagian dari sinergi pemerintah," ucapnya.
Lihat juga video Cak Imin Tunjuk Pendiri Tokopedia Jadi Deputi di Kemenko PM
[Gambas Video 20detik]