Cak Imin: Judol Masuk Bencana Sosial, 8,8 Juta Rakyat Jadi Korban-Pelaku
Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan judi online (judol) saat ini telah masuk tahap bencana nasional. Cak Imin menyebut 8,8 juta rakyat Indonesia menjadi korban dan pelaku judol.
"Saya sampai pada kesimpulan, hari ini judi online masuk pada tahap bencana sosial yang telah melibatkan tidak kurang dari 8,8 juta bangsa Indonesia yang menjadi korban dan pelaku terjerat dalam judi online ini," kata Cak Imin di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2024).
Cak Imin menyampaikan dari 8,8 juta rakyat Indonesia terlibat judol itu, 80% diantaranya merupakan masyarakat dengan ekonomi kelas bawah. Cak Imin mengatakan ada banyak uang triliunan dari rakyat Indonesia masuk ke luar negeri.
"80 persen diantaranya masyarakat ekonomi paling bawah dan menengah," ujarnya.
Cak Imin mengatakan pecandu judi online mengalami kondisi memprihatinkan. Dia meminta agar semua pihak ikut terlibat dalam mengatasi judi online.
"Para pecandu judi online juga mengalami kondisi yang memprihatinkan, perilakunya kemudian kehidupannya hancur dan negara harus melakukan langkah-langkah pertolongan dan rehabilitasi," ujarnya.
"Judi online ini betul-betul national disaster ya, kerusakan nasional yang harus kita atasi bersama," imbuh dia.
Lihat juga video Kesan Zulhas-Cak Imin Ikuti Retret Kabinet Merah Putih di Magelang
[Gambas Video 20detik]