Cak Imin Sebut Judi Online sebagai Bencana Sosial, Sudah Menjangkiti 8,8 Juta Orang
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan kasus judi online sudah masuk tahap bencana sosial karena jumlah penduduk Indonesia yang terjerat judi online sudah mencapai 8,8 juta orang.
"Saya sampai pada kesimpulan hari ini judi online masuk pada tahap bencana sosial," kata Muhaimin selepas meninjau korban kasus judi online di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
"Yang telah melibatkan tidak kurang dari 8,8 juta bangsa Indonesia yang menjadi korban dan pelaku terjerat dalam judi online ini," ujar dia.
Cak Imin, sapaan akrabnya, juga menyebutkan bahwa masyarakat yang bermain judi online berasal dari kelas ekonomi menengah ke bawah.
Hal ini berdasarkan data intelijen yang diperolehnya dari Kementerian Koordinator Politik Keamanan.
"80 persen diantaranya masyarakat ekonomi paling bawah dan menengah," ucap ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Cak Imin juga menyampaikan pesan Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa semua pihak harus sigap untuk mengatasi judi online ini.
Sebab, perputaran uang terkait judi online banyak yang mengalir ke luar negeri.
"Karena apa? 900 triliun rupiah per tahun uang mengalir ke luar negeri dari rakyat kecil ini tidak boleh terus kita diamkan," kata dia.
Selain itu, judi online berdampak menghancurkan kondisi mental para pelaku.
"Para pecandu judi online juga mengalami kondisi yang memprihatinkan, perilakunya kemudian kehidupannya hancur dan negara harus melakukan langkah-langkah pertolongan dan rehabilitasi," ujar Cak Imin.