Cak Imin: Setiap Menit 8 Juta Warga Indonesia Main Judol, Sing Salah Sopo?
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Ponpes Al Mubaarok Manggisan, Wonosobo, Jawa Tengah (Jateng). Dalam kunker itu, Cak Imin bicara soal judi online (judol).
"Sekarang saya kasih pekerjaan rumah. Pikiran sampai tua ya. Judi itu halal atau haram? Haram. Lah kok akhirnya mau judi-judian? Judi itu halal atau haram? (Haram) pertanyaannya, 8 juta rakyat Indonesia tiap menit main judi. 8 juta rakyat Indonesia tiap menit main judi online," kata Cak Imin ke santri, Senin (16/12/2024).
Cak Imin mengatakan yang salah terkait judol tersebut adalah warga, terutama pemerintah. Dia menyampaikan terus berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai cara menghentikan judol.
"Ojo kaget, sing salah sopo? Sing salah semuanya, terutama Pemerintah. Semuanya kenapa? Pemerintah harus tegas dan berani. Saya terus diskusi sama Pak Presiden Prabowo. Gimana caranya penipuan judi online ini bisa dihentikan? Pak Prabowo setuju," jelasnya.
Permasalahannya, lanjut Cak Imin, judol dan operatornya berasal dari Kamboja. Dia pun menceritakan saat pergi ke Kamboja dan berdiskusi dengan perdana menteri.
"Tapi masalahnya yang menjadi operator judi ini tempatnya di Kamboja. Kamboja itu kira-kira 4 jam dari Jakarta naik pesawat. Saya langsung terbang ke sana. Terbang ke sana, naik pesawat maksudnya bukan terbang begitu. Saya langsung naik pesawat ke Kamboja. Saya ketemu perdana menteri. Saya diskusi sama kedutaan dan perdana menteri," ucapnya.
Dia mengatakan ada 100 ribu WNI yang berada di Kamboja menjadi operator judol. "Di sana (Kamboja) itu ada 100 ribu orang Indonesia kerjanya menjadi operator judi online. Semuanya 100 ribu orang nggak yang main judi yang ngatur judi kira-kira sekitar 500 ribu orang. Tapi yang lain jual dodol, soto, tahu campur, sego goreng. Yang men-support sistem pelaksanaan judi di sana," jelasnya.
Lebih lanjut, Cak Imin mengatakan pemerintah akan berusaha keras mengakhiri judol. Cak Imin kemudian membahas mengapa judol tetap dilakukan meski haram dalam hukum Islam. Dia menyebut hal itu disebabkan faktor kualitas pendidikan.
"Pertanyaan yang kedua, oke pemerintah akan berusaha keras mengakhiri judi online antar negara maupun di dalam negeri. Semua rakyat ini tahu kalau judi haram tapi kok dilakukan ini kenapa? Karena kualitas pendidikan. Judi online itu penipuan. Kenapa penipuan? Tidak ada satupun judi online yang untung. Tidak ada," tuturnya.
Dia mengatakan judol adalah penipuan. Tak ada yang untung dari memainkan judol. Cak Imin mengatakan pencandu judol akan depresi sampai akhirnya menggunakan pinjaman online.
"Kalau ada yang main judi online untung tak tomboi rongatus (dua ratus) kali lipat. Nggak ada. Pura-pura dikasih untung dua, tiga kali, empat kali, lima kali. Wah untung, untung, untung. Tapi setelah itu diperesi sampai utang online," ucapnya.
"Jadi sekarang ini main judi online, habis itu utang online. Satu orang punya utang, apa? Pinjaman online, pinjol itu ada satu orang main pinjaman online sampai sepuluh. Apakah dia butuh sepuluh pinjaman? Nggak. Pinjam online sini untuk pinjaman online yang lainnya. Suwi-suwi kecekik akhirnya? Akhirnya? Apa? Bunuh diri? Nah ini contoh. Artinya hukum haram tidak sepenuhnya bisa jalan dengan baik. Tugas apa? Tugas semua. Pendidikan, sistem sosial, pengajaran, semua," katanya.
Cak Imin mengajak para santri belajar ilmu agama sedalam-dalamnya. Sebab, apabila berpendidikan, nantinya bisa mengajari dan menyadarkan para pelaku judol.
"Makanya adik-adik, anak-anak semua belajarlah ilmu agama sedalam-dalamnya, secepat-cepatnya. Para asatid, para kiai, para guru-guru, diskusi terus bagaimana cara mempelajari agama dengan cepat. Semua metode, sekarang banyak sekali metodenya," tuturnya.
"Metode-metode cara belajar kita tuh tepat banyak sekali. Nanti setelah cepat, cara menjalankan ajaran dengan tepat. Sehingga juta rakyat yang nggak sadar itu jadi sadar. Sehingga pemerintah juga bisa mengatasi judi online itu," pungkasnya.
Lihat juga video Anggota Komisi I Usul Pembatasan kartu SIM untuk Menanggulangi Judol
[Gambas Video 20detik]