Calon Bupati Mamuju Tengah Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Calon Bupati Mamuju Tengah Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

MAMUJU, KOMPAS.com - Calon bupati Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar) nomor urut 3 inisial HS ditahan oleh jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Mamuju atas kasus dugaan ijazah palsu yang ia gunakan saat mendaftar sebagai calon bupati Mamuju Tengah 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, mengatakan, penahanan ini dilakukan usai HS dilimpahkan oleh penyidik Polres Mamuju Tengah.

HS sebelumnya dijadikan tersangka oleh penyidik Sentra Gakkumdu Mamuju Tengah.

"Hari ini, Kejaksaan Negeri Mamuju menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atas perkara pelanggaran tindak pidana pemilu dari Polres Mamuju Tengah atas nama tersangka HS," kata Raharjo, kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

Raharjo mengatakan, proses penyerahan HS kepada jaksa telah memenuhi syarat formal dan materiil.

Di mana sebelumnya, penyidik telah melakukan pengecekan langsung di dua sekolah yang diduga pernah menjadi tempat belajar HS.

Dua sekolah tersebut berada di salah satu SMA di Kabupaten Polewali Mandar, Sulbar, dan SMK di Kota Makassar, Sulsel.

Dari hasil penelusuran itu, HS tak mampu membuktikan ijazah asli yang ia peroleh dari salah satu SMK di Makassar adalah namanya.

Saat mendaftar, HS hanya menggunakan fotokopi dari ijazah SMK yang ada di Makassar.

"Paling tidak dokumen persyaratan yang digunakan adalah fotokopi legalisasi ijazah tersebut. Sempat ditanyakan oleh jaksa penelitinya apakah ada ijazah aslinya? (Jawabannya) Tidak ada," ujar Raharjo.

Raharjo menuturkan, HS akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Untuk saat ini, pihaknya akan fokus untuk menyusun dakwaan sebelum dilimpahkan ke pengadilan 1-2 hari ke depan.

Raharjo menambahkan bahwa HS ditahan mengingat lokasi kejadian ada di Kabupaten Mamuju Tengah, sementara lokasi persidangan berada di Pengadilan Negeri Mamuju.

"Ya (ditahan) karena yang bersangkutan tinggalnya tidak di Mamuju. Lokasinya TKP-nya Mamuju Tengah, sementara pengadilannya di Mamuju," ujar Raharjo.

Dari hasil rekapitulasi KPU Mamuju Tengah, HS sebelumnya menjadi calon bupati Mamuju Tengah nomor urut 3 dengan mendapatkan perolehan suara 4.212 atau sekitar 5,65%.

KPU Mateng sendiri menetapkan pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut 1, Arsal Aras-Askary, sebagai pemenang Pilkada Mamuju Tengah dengan perolehan suara 38.343 atau sekitar 51,45 persen.

Sumber