Calon Pimpinan dan Dewas KPK Akan Diuji DPR Selama 90 Menit
JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap calon pimpinan KPK dan calon anggota Dewan Pengawas KPK akan diuji selama 90 menit oleh Komisi III DPR dalam rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dimulai pada Senin (18/11/2024) besok.
Ketua Komisi III Habiburokhman menyatakan, durasi ini lebih lama ketimbang uji kelayakan dan kepatutan yang selama ini dilaksanakan oleh Komisi III DPR yakni 60 menit atau satu jam untuk masing-masing kandidat.
"Yang sedikit berbeda dengan sebelumnya, seperti fit and proper hakim atau fit and proper hakim konstitusi yang rata-rata satu orang peserta diperiksa hanya 1 jam, kali ini 90 menit," ujar Ketua Komisi III, Habiburokhman, dalam jumpa pers, Jumat (15/11/2024).
Habiburokhman menjelaskan, ketentuan itu dibuat karena ada tuntutan dari para anggota Komisi III DPR RI periode ini agar mereka dapat diberikan kesempatan berbicara semaksimal mungkin.
Politikus Partai Gerindra ini menyebutkan, jika ada pertimbangan dari para anggota dewan, proses seleksi capim dan dewas KPK dalam satu hari dapat dimungkinkan sampai pukul 24.00
"Jadi kalau kemarin dibatasi satu orang berbicara hanya 5 menit, ternyata enggak efektif, kita pengin memang teman-teman ini serius mendalami visi-misi yang akan dibawa para capim dan cadewas," ujar dia.
Habiburokhman memperkirakan, dalam sehari, hanya 4-5 orang capim dan calon dewas KPK yang diseleksi.
Untuk diketahui, Komisi III DPR akan menggelar fit and proper test calon pimpinan KPK dan calon anggota Dewan Pengawas KPK pada 18-21 September 2024.
Para kandidat yang mengikuti fit and proper test telah melalui seleksi yang dilaksanakan pemerintah melalui Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Anggota Dewan Pengawas KPK.
Total ada 10 calon pimpinan KPK dan 10 calon anggota Dewan Pengawas KPK yang akan menjalani fit and proper test di DPR.