Camat yang Bantu Guru Honorer Supriyani Dipecat, Bupati Konawe Selatan: Dia Tak Pernah Lapor
Camat Baito, Sudarsono Mangidi yang selama ini sering membantu mendampingi Guru Honorer Supriyani terkait kasus dugaan penganiayaan, dipecat Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.
Camat Baito tersebut selama ini aktif memberikan bantuan pendampingan kepada Supriyani usai guru honorer di SDN 04 Baito, Konawe Selatan, itu dituduh telah menganiaya anak seorang polisi.
Sudarsono bahkan selalu mendampingi Supriyani selama menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Andoolo.
Sang camat juga sampai memberikan fasilitas rumah aman sementara dan fasilitas kendaraan untuk Supriyani.
Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga mengungkapkan alasannya mencopot Sudarsono dari jabatan Camat Baito.
Ia mengatakan, Sudarsono diberhentikan dari jabatannya tersebut lantaran tak pernah melaporkan terkait adanya kasus Supriyani itu ke pihak Pemkab.
"Karena camat ini tidak pernah menyampaikan, melaporkan (kasus Supriyani) selama ini," kata Sarunuddin saat diwawancara wartawan, dikutip terkini dari video wawancaranya yang beredar di media sosial, Rabu, 30 Oktober 2024.
Dia pun mengaku, mengetahui kasus itu hanya lewat informasi-informasi yang viral di publik.
"Sudah viral dimana-mana saya hanya dengar dari informasi," ungkapnya.
Sebelumnya, kasus yang menimpa guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani menuai perhatian publik.
Supriyani dilaporkan oleh anggota polisi, Aipda Wibowo Hasyim gegara anaknya disebutnya telah dianiaya oleh guru honorer itu.
Usai dilaporkan, Supriyani pun ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dan sempat ditahan.
Namun, belakangan pihak Pengadilan Konawe Selatan menangguhkan penahanan terhadap guru honorer itu atas pertimbangan kemanusiaan.
Meski penahanannya ditangguhkan, namun guru honorer Supriyani masih harus menjalani proses sidang terkait kasus tersebut.