Canda Hakim Arief ke Kuasa Hukum: Jangan Aduh-aduh, Nanti Prof Anwar Usman Iba

Canda Hakim Arief ke Kuasa Hukum: Jangan Aduh-aduh, Nanti Prof Anwar Usman Iba

Ketua majelis hakim panel 3, Arief Hidayat, melontarkan candaan kepada kuasa hukum perkara 229/PHPU.BUP-XXIII/2025, Yustian Dewi Widiastuti. Arief berkelakar meminta Yustian tidak mengatakan ‘aduh’ karena akan mengundang rasa iba hakim Anwar Usman.

Candaan itu disampaikan Arief saat memimpin sidang panel 3 di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2025). Perkara itu diajukan pasangan cabup-cawabup Yahukimo nomor urut 2 Yosep Payage-Mari Mirin.

Awalnya, Arief menanyakan tanggal perbaikan permohonan yang disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Yustian menjawab jika perbaikan permohonan diberikan tanggal 11 (Desember).

"11 atau 12?" tanya ulang Arief.

"Eh, maaf 12, 12, dua hari kemudian," jawab Yustian.

"Iya kan 12 kan, pukulnya 20.21 WIB," kata Arief.

Yustian pun meminta maaf karena keliru menjawab pertanyaan hakim. Arief lalu berkelakar jika kuasa hukum tidak perlu meminta maaf.

"Mohon maaf, Yang Mulia," kata Yustian.

"Nggak usah minta maaf, nggak apa-apa, sudah saya maafkan dari kemarin," canda Arief.

Yustian lalu menjelaskan dalil-dalil permohonannya. Dia menyebut adanya penghitungan suara yang salah di 10 distrik Kabupaten Yahukimo.

Arief pun menanyakan jumlah distrik di Yahukimo. Yustian menyampaikan Yahukimo memiliki 51 distrik.

"51 distrik, tapi yang masalah 10 distrik itu?" tanya Arief.

"Ada 10 distrik, Yang Mulia" jawab Yustian.

"Untuk yang lain berarti nggak ada masalah ya? 41 distrik yang lain?" tanya Arief.

"Sebenarnya ada, Yang Mulia, tapi saat permohonan kami sampaikan kami hanya mendapatkan 10 ini saja," jawab Yustian.

Arief pun menanyakan suara di 10 distrik itu akan mengubah perolehan suara pemohon atau tidak. Kuasa hukum menjawab perolehan suara pemohon akan berubah signifikan jika tidak ada kesalahan hitung di 10 distrik tersebut.

"Berapa?" tanya Arief.

"Terdapat perubahan suara 31.248 suara," jawab Yustian.

Kuasa hukum pun tiba-tiba melontarkan kata ‘aduh’ saat ditanya total DPT di 10 distrik itu. Arief lalu berkelakar meminta kuasa hukum tidak mengatakan ‘aduh’ karena akan membuat hakim Anwar iba.

"10 distrik itu berapa DPT?" tanya Arief.

"Aduh, DPT-nya," celetuk Yustian.

"Jangan aduh-aduh," kata Arief.

"Mohon maaf, Yang Mulia," jawab Yustian.

"Nanti kalau aduh, Prof Anwar nanti bisa iba. Kalau aduh-aduh, Prof Anwar iba nanti itu," canda Arief.

Dalam petitumnya, pemohon meminta MK membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Yahukimo Nomor 662 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Yahukimo tahun 2024. Kemudian, meminta MK menetapkan perolehan suara yang benar menurut pemohon.

Berikut suara versi termohon

Paslon 1 Didimus Yahuli-Esau Miram 184.575Paslon 2 Yosep Payage-Mari Mirin 141.635

Berikut suara versi pemohon

Paslon 1 Didimus Yahuli-Esau Miram 117.950Paslon 2 Yosep Payage-Mari Mirin 208.260.

Simak juga Video ‘Putusan MKMK Anwar Usman Langgar Kode Etik, Disanksi Teguran Tertulis’

[Gambas Video 20detik]

Sumber