Cara Cek KUR BRI Anda Dihapus Prabowo atau Tidak

Cara Cek KUR BRI Anda Dihapus Prabowo atau Tidak

Bisnis.com, JAKARTA - Berikut adalah cara cek apakah KUR BRI Anda termasuk yang dihapus Prabowo Subianto atau tidak.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo telah resmi meneken PP untuk menghapus sejumlah piutang petani dan UMKM, namun tidak semua petani dan UMKM yang berutang akan dihapus.

Prabowo menghapis piutan petani dan UMKM setelah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya.

PP tersebut ditandatangani Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa sore, dengan disaksikan sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait serta sejumlah asosiasi pengusaha UMKM.

Meski demikian menurut Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman kebijakan hanya akan menghapus piutang pelaku UMKM dan berlaku bagi nasabah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang tidak memiliki kemampuan lagi untuk membayar.

Bank Himbara yang dimaksud adalah Mandiri, BRI, BNI dan BTN. Nah, buat Anda yang ingim cek sisa utang di bank Himbara, berikut adalah caranya.

Buat Anda yang ingin cek apakah utang KUR Anda di BRI dihapus Prabowo atau tidak, coba ikuti langkah-langkah berikut ini.

Sumber