Catatan Formappi: 2 Bulan Dilantik, 45 Anggota DPR Masuk Daftar PAW
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mencatat ada 45 anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 yang masuk dalam proses pergantian antar waktu (PAW) sejak sebelum pelantikan hingga sidang pertama. Mereka masuk dalam PAW karena sejumlah alasan.
Seperti halnya, Anggota DPR memilih untuk ikut Pilkada, ditunjuk menjadi Menteri dan Wakil Menteri hingga diberhentikan atau diminta mundur oleh partai. Peneliti Formappi, Lucius Karus, menyoroti PAW yang terjadi karena Anggota DPR memilih untuk ikut Pilkada atau mendapat posisi di pemerintahan.
Lucius memandang anggota DPR terpilih dan partai politik seharusnya konsisten menempatkan kadernya di legislatif. Dia mengatakan, dengan adanya PAW tersebut, banyak anggota DPR terpilih hanya melihat DPR sebagai tempat transit sebelum mendapatkan jabatan baru di eksekutif.
"Ini kok seolah-olah yang ada di DPR itu semuanya masuk dalam daftar antrean mau masuk eksekutif. Karena mungkin mereka merasa jabatan DPR itu tempat transit, sebelum mereka kemudian dapat jabatan yang lebih baik, dan buat Formappi, itu mendegradasi makna DPR yang mestinya menjadi lembaga yang setara dengan eksekutif," kata Lucius di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Minggu (8/12/2024).
Dia juga menyoroti jumlah anggota DPR terpilih yang masuk dalam PAW yang mencapai 45 orang. Menurutnya, jumlah itu cukup besar, bahkan lebih besar dibandingkan jumlah anggota fraksi di DPR, yakni Fraksi Partai Demokrat.
"Kami terkejut sendiri melihat sampai 45 orang itu bisa diganti di 1-2 bulan pertama periode DPR," katanya.
"Ini sudah berapa persen? Hampir 1 fraksi, bahkan Demokrat anggota fraksinya tidak sampai 45 orang. Jadi yang justru masuk dalam daftar PAW lebih dari jumlah satu fraksi terkecil di DPR saat ini," ucapnya.
Dia mengatakan, peran partai politik terlalu besar dalam menentukan kader mana saja yang bisa menduduki kursi di DPR. Menurutnya, banyak anggota DPR terpilih berdasarkan hasil suara rakyat justru harus tersisih karena kebijakan partai.
"Saya kira juga lagi-lagi kesalahan partai politik, bagaimana bisa kemudian dia tiba-tiba punya kesadaran untuk menggantikan orang yang benar-benar bisa mendapatkan suara yang layak untuk kemudian dilantik menjadi anggota DPR," katanya.
"Jadi Pemilu langsung, di mana rakyat langsung memilih sendiri anggota yang dikehendaki dan dipercayainya itu, kemudian dirusak oleh kuasa partai yang justru bisa menggantikan figur yang sudah dipercayakan oleh rakyat," ucapnya.
Sebagai informasi, catatan Formappi menunjukkan 45 anggota DPR yang masuk dalam daftar PAW, mereka terdiri dari
Fraksi Golkar 10 orangFraksi PDIP 9 orangFraksi Gerindra 9 orangFraksi NasDem 6 orangFraksi PKB 6 orangFraksi Demokrat 4 orangFraksi PKS 1 orang