Catatan Polda Banten: Jumlah Tindak Pidana Naik 15% di Tahun 2024
Polda Banten mencatat bahwa jumlah tindak pidana di tahun 2024 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023. Angkanya adalah 4.155 berbanding 3.603 tindak pidana atau naik 15%.
"Penanganan kasus oleh Ditreskrimum Polda Banten dan jajaran selama tahun 2024 yaitu jumlah tindak pidana sebanyak 4.155 dibandingkan pada tahun 2023 sebanyak 3.603 atau naik 15 persen," kata Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto, Selasa (31/12/2024).
Hal ini ia sampaikan dalam rilis publik mengenai kinerja dan capaian Polda Banten tahun 2024. Dari jumlah tindak pidana itu, jumlah penyelesaian tindak pidananya di 2024 katanya mencapai 3.509 atau naik sebanyak 69% dibandingkan di tahun 2023 sebanyak 2.081 penyelesaian tindak pidana.
Ia menyebut bahwa kasus yang menonjol yang diungkap direktorat ini adalah kasus oli palsu, penyuntikan gas, hingga judi online. Polda Banten berkomitmen untuk memperbaiki diri dalam setiap pelaksanaan tugas dan semakin presisi.
Kemudian, untuk bidang Ditresnarkoba jumlah perkara sebanyak 718 dan penyelesaian perkaranya sebanyak 594 perkara. Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika ini sebanyak 991 orang dari mulai penyalahgunaan sabu, ganja, ekstasi dan obat-obatan terlarang.
"Jumlah barang bukti yaitu (sabu) 74.621,11 gram, ganja sebanyak 105.254,12 gram, tembakau gorila sebanyak 8.383,61 gram, ekstasi sebanyak 5.280,5 butir, psikotropika sebanyak 2.358 butir, obat-obatan sebanyak 1.113.805 butir," terangnya.
Polda Banten katanya terus berupaya memperbaiki diri agar semakin presisi. Anggota kepolisian katanya harus berkomitmen tegas, humanis, merakyat dan melayani masyarakat.
"Kedepan kami akan terus berupaya memperbaiki diri sehingga pelaksanaan tugas polri dapat semakin presisi, kami berkomitmen untuk tegas, humanis, merakyat berbagai capaian kinerja Polda Banten sepanjang tahun 2024 masih belum sempurna tapi kami akan terus berusaha kepada masyarakat," paparnya.
Simak juga video Kapolri Ungkap Ada 1.794 Korban TPPO di 2024
[Gambas Video 20detik]