Cegah Kebocoran APBD, KPK Pantau Pembangunan Gedung DPRD dan BKD Yogyakarta

Cegah Kebocoran APBD, KPK Pantau Pembangunan Gedung DPRD dan BKD Yogyakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau realisasi proyek strategis milik Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai upaya mencegah kebocoran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK Maruli Tua, seusai meninjau langsung dua proyek strategis Pemda DIY pada Rabu (23/10/2024).

“KPK memiliki kewenangan melakukan koordinasi dengan Pemda DIY dalam konteks pencegahan, sehingga tidak ada praktik korupsi, apalagi kedua proyek ini menelan biaya yang tinggi dari APBD DIY,” kata Maruli dalam keterangan tertulis, Senin (28/10/2024).

Adapun dua proyek strategis tersebut adalah rencana pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pembangunan Gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Keduanya masuk dalam APBD Pemda DIY tahun 2024.

Rencana pembangunan Gedung DPRD DIY berlokasi di seberang Balai Prasarana Permukiman Wilayah DIY dengan luas tanah 5.000 meter persegi.

Pemda DIY telah menganggarkan biaya pembangunan gedung ini senilai Rp379 miliar dengan durasi kontrak 3 tahun atau sejak 2024 sampai tahun 2026.

Inspektur Pemda DIY Muhammad Setiadi menyampaikan, rencana pembangunan itu diperlukan lantaran gedung lama DPRD termasuk dalam cagar budaya dan bangunan yang dilindungi.

Di sisi lain, lokasi gedung tersebut berada di kawasan Malioboro akan diproyeksikan untuk daerah wisata DIY.

Lebih lanjut, Muhammad Setiadi mengungkap saat ini pihaknya masih dalam tahap proses perencanaan pembangunan.

Rencanya, tahun ini akan dilakukan lelang kepada penyedia jasa konstruksi untuk masuk dalam tahap pembangunan di tahun 2025. Sementara itu, konstruksi gedung BKD saat ini masih dalam proses pembangunan.

Adapun pembangunan di tanah seluas 3.000 meter persegi itu diperkirakan menelan biaya hingga Rp 75 miliar, yang pengerjaannya telah dimulai sejak Desember 2023 dan ditargetkan selesai di akhir 2024.

Saat ditinjau, Tim Satgas Korsup KPK menemukan bahwa proses pengerjaan gedung BKD mengalami deviasi -4 persen.

KPK akan terus mendorong Pemda DIY untuk memantau ketat perkembangan proyek sehingga menjadi deviasi positif dan selesai tepat waktu.

Sumber