Cegah Korban Perdagangan Orang, Polda Aceh Minta Orangtua Awasi Anak

Cegah Korban Perdagangan Orang, Polda Aceh Minta Orangtua Awasi Anak

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh meminta kepada orangtua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak agar tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto, mengatakan baru-baru ini pihaknya menjemput seorang warga Aceh yang menjadi korban TPPO di Malaysia.

"Korbannya anak berinisial PF (14), warga Kabupaten Aceh Barat. Korban kami jemput di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur," kata Ade saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (7/1/2025).

Ade menyebutkan korban dijemput pada Jumat 3 Januari lalu dan tiba di Banda Aceh pada Sabtu, 4 Januari 2025, melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.

Ade menjelaskan, pihaknya akan segera mengambil keterangan korban untuk kepentingan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana perdagangan orang tersebut.

"Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial. Penjemputan ini untuk kepentingan penyelidikan terhadap kasus yang dialami korban," ucapnya.

Ade mengatakan, penyidik juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh untuk penyediaan rumah aman bagi korban.

"Kami juga berterima kasih atas bantuan Kedubes RI di Malaysia dan kerja sama para pihak yang ikut membantu memberikan informasi, serta juga membantu proses penjemputan terhadap korban yang berada di Malaysia hingga tiba di Aceh," katanya.

Sumber