Cegah TPPO, Imigrasi Sumbawa Buka Pojok Desa Rumpa Rumpi
KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengadakan program pojok desa rumpa rumpi.
Ini merupakan bagian dari upaya meminimalisir risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), khususnya melalui jalur penyaluran pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural.
Berdasarkan data, angka TPPO di NTB tergolong tinggi karena mencapai ratusan kasus. Bahkan, Polda NTB menangkap dua terduga pelaku TPPO pada Senin (11/11/2024).
Oleh sebab itu, sebagai upaya pencegahan dilakukan pembinaan melalui program pojok desa rumpa rumpi.
"Hari ini kami secara resmi membuka pojok desa rumpa rumpi di Marga Karya, Kecamatan Moyo Hulu," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa, Putu Agus EP saat ditemui Senin (11/11/2024).
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sambungnya, memiliki 13 program yang menjadi prioritas dan sesuai arah kebijakan 100 hari masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Ada instruksi juga dari bapak Presiden, maka kami gunakan kesempatan ini untuk pertama kali membina melalui pojok desa."
"Setelah Marga Karya, di kecamatan Moyo Hulu ini juga akan ada pojok di desa Mokong dan Maman," ujar Putu.
Ia memaparkan, program ini juga memberikan edukasi yang lebih masif kepada masyarakat tentang bahaya TPPO dan TPPM, khususnya melalui jalur PMI non-prosedural alias ilegal.
Disebutkan, modus manipulasi dan penyelundupan manusia oleh oknum tak bertanggung jawab dilakukan dalam proses persiapan dan penyaluran calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
Menurutnya, masyarakat Indonesia berhak berupaya sebaik-baiknya dalam rangka meningkatkan taraf hidup perekonomian mereka, termasuk memilih kesempatan bekerja di luar negeri.
"Namun, pemerintah perlu melakukan langkah mitigasi karena kita tidak bisa larang warga untuk jadi PMI."
"Oleh sebab itu, guna meminimalisasi risiko manipulasi dan penyelundupan manusia oleh oknum tak bertanggung jawab dalam proses persiapan dan penyaluran CPMI harus dilakukan pembinaan mulai tingkat desa," ucapnya.
Putu menyampaikan, fokus desa binaan imigrasi adalah mempermudah akses informasi terkait layanan keimigrasian seperti paspor RI dan lainnya termasuk pengawasan orang asing dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan kantor imigrasi.
"Kami berikan informasi layanan keimigrasian, khususnya kepada masyarakat yang lebih cepat dan akurat dengan sistem digital,” ujarnya.
Pojok desa sambungnya, memberdayakan perangkat desa melalui serangkaian peningkatan kapasitas dan pelatihan secara berkesinambungan sebagai duta imigrasi di tingkat desa, sehingga permasalahan yang ada dapat teratasi.
"Di situ kami berikan sebagian dari tugas dan fungsi kami, sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor kami,” ujarnya.
Rencananya, setelah Desa Marga Karya akan dilanjutkan ke beberapa desa lainnya.
"Permasalahan terkait perekonomian dan keimigrasian di tingkat desa juga akan dikolaborasikan dengan tim kami," kata Putu.
"Ini adalah komitmen kami memberikan pelayanan yang cepat dan prima kepada masyarakat yang membutuhkan layanan imigrasi."
"Kami melihat setiap desa bisa lebih produktif, apabila masyarakat desa diberikan edukasi yang lebih masif berkaitan dengan informasi yang kami siapkan."
Menurut Putu, pihaknya berharap ada kegiatan yang lebih baik di desa sehingga berdampak pada perbaikan perekonomian.
Kasus TPPO masih marak terjadi di NTB. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB mencatat laporan yang masuk jumlahnya sampai ratusan kasus.
Pada 2024, Kepolisian Daerah (Polda) NTB telah menangani 68 kasus yang melibatkan 120 orang tersangka. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan tahun 2023.
Mengacu pada pernyataan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI tanggal 27 Maret 2024, pada 2023 jumlah penempatan PMI tercatat sebanyak 274.965, naik 37 persen dari tahun 2022 dan 176 persen dari tahun 2021.
Sementara itu, data yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporan statistik mobilitas penduduk dan tenaga kerja 2023 menunjukkan bahwa pada 2022, sebanyak 99,8 persen PMI di sektor informal merupakan wanita.