Cegah Wabah PMK, Pasar Hewan Pacitan Ditutup Selama 14 Hari
PACITAN, KOMPAS.com - Dampak wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, terutama sapi, menyebabkan pasar hewan ternak di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, ditutup.
Penutupan pasar hewan dilaksanakan selama 14 hari dan akan kembali dibuka apabila tidak ada tambahan kasus wabah PMK.
Pada hari tertentu setiap penanggalan Jawa, yakni pasaran Pon, pasar hewan yang berada di Desa Semanten, Pacitan, biasanya selalu ramai dengan aktivitas jual beli hewan ternak.
Sejak wabah PMK menyebar di sejumlah wilayah, pemerintah daerah Pacitan mengeluarkan kebijakan menutup aktivitas Pasar Hewan untuk sementara waktu.
Penutupan Pasar Hewan dari aktivitas jual beli hewan ternak tersebut dimulai pada Selasa (07/08/2025) sampai Selasa (21/01/2025) mendatang.
Dampak penutupan sementara membuat suasana pasar yang biasa ramai dengan aktivitas jual beli berbagai hewan ternak menjadi lengang.
Yang terlihat hanya spanduk rentang yang berisi pemberitahuan penutupan pasar hewan yang terpasang di pagar pintu utama.
"Sesuai ketentuan pemerintah, penutupan pasar hewan selama 14 hari, mulai dilaksanakan pada Selasa (07/08/2025) sampai Selasa (21/01/2025) nanti," kata pengurus pasar hewan Pacitan, Farizal Khuzaeni, di kawasan Pasar Hewan, Rabu (08/01/2025).
"Mungkin pasar hewan lain sudah tutup sejak awal bulan kemarin. Tapi di Pasar Hewan Pacitan baru mulai pada Selasa (07/01/2025) kemarin," sambung Farizal.
Kebijakan tersebut dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Pacitan sebagai upaya mencegah penyebaran wabah PMK.
Juga dijelaskan, penutupan pasar hewan tersebut berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Namun, mereka tidak bisa berbuat banyak di tengah wabah PMK.
"Ya, untuk penyakit ini kan sudah menyebar ke banyak wilayah. Sesuai arahan, hewan ternak yang berkaki empat itu ada kaitannya dengan wabah PMK. Dan Pasar Pon Pacitan yang dijual belikan hanya sapi dan kambing," papar Farizal.
Apabila pemerintah daerah menyatakan tidak ada penambahan kasus PMK pada hewan ternak selama 14 hari ke depan, maka pasar hewan akan kembali dibuka.
"Begitu juga sebaliknya, jika ada penambahan kasus PMK, kemungkinan besar penutupan pasar hewan akan diperpanjang. Kita menunggu informasi dari pihak terkait," ujar Farizal.