Celurit Ditinggal Pelaku Tawuran di Bekasi, Warga Serahkan ke Polisi
Warga di Bantargebang, Kota Bekasi, mendatangi kantor polisi dan menyerahkan celurit panjang. Celurit tersebut ternyata milik pelaku tawuran yang ditinggalkan.
Warga tersebut bernama Samin yang juga anggota Pokdar Kamtibmas Kelurahan Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi. Dia mengamankan dua bilah celurit yang tertinggal di lokasi kejadian.
Ps Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Syarifah Chaira mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam memelihara kamtibmas. Ia berharap masyarakat lain juga berperan aktif dalam menjaga kamtibmas.
"Sikap Bapak Samin patut dicontoh. Ini menunjukkan sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban," kata Syarifah Chaira dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).
Tawuran itu terjadi di Prapatan Embe RT 04 RW 02, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Senin (13/1). Para pelaku kocar-kacir hingga meninggalkan senjatanya di lokasi setelah dibubarkan polisi.
Kedua celurit masing-masing berukuran sekitar 1 meter yang digunakan pelaku dalam aksi tawuran. Selanjutnya, celurit tersebut diserahkan ke pihak kepolisian untuk dimusnahkan.
Syarifah mengajak masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan dan pemantauan. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban masyarakat akan terwujud.
"Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk proaktif menciptakan lingkungan yang aman dan damai," ujarnya.
Lihat juga Video 2 Kubu Suporter Terlibat Bentrok di Rest Area Tol Jagorawi
[Gambas Video 20detik]