Cerita Anggota KPPS di Banyumas, Sempatkan Ikut Pelantikan di Tengah Prosesi Pernikahan
BANYUMAS, KOMPAS.com - Mubtadiatul Jannatu Musyarofah (27) atau biasa disapa Atul terpaksa harus meninggalkan prosesi pernikahannya, Kamis (7/11/2024).
Pasalnya, pada waktu bersamaan, ia dilantik menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Babakan, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Atul mengatakan, terpaksa meninggalkan prosesi pernikahan karena memiliki tanggung jawab sebagai anggota KPPS.
"Karena menunaikan kewajiban sebagai anggota KPPS, jadi saya harus menghadiri pelantikan," kata Atul usai mengikuti pelantikan KPPS di balai desa setempat, Kamis (7/11/2024).
Namun Atul tidak mengikuti prosesi pelantikan sampai akhir.
Usai mengucapkan sumpah, Atul bergegas kembali ke rumah untuk melanjutkan prosesi pernikahan.
"Sudah dari awal mengambil keputusan untuk daftar (menjadi anggota KPPS), berarti kan harus menunaikan kewajiban," kata dia.
KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN Mubtadiatul Jannatu Musyarofah mengikuti pelantikan anggota KPPS di Balai Desa Babakan, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (7/11/2024).
Atul menceritakan, sejak jauh-jauh hari telah menentukan tanggal pernikahan dengan pujaan hatinya.
"Belum tahu jadwal pelantikan, dari awal sudah menentukan hari pernikahan tanggal 7 November," ungkapnya.
Atul mengaku, tidak menyangka waktu pernikahannya bakal berbarengan dengan pelantikan KPPS. Ia baru mengetahui waktu pelaksanaan pelantikan KPPS sekitar tiga hari lalu.
"H-3 saya dikabari pelantikan tanggal 7 November, jadi ya sudah, enggak apa-apa," paparnya.
Karena harus menghadiri pelantikan, dirinya pun harus memundurkan acara resepsi pernikahan. Pasalnya, usai akad nikah harus mengikuti pelantikan KPPS terlebih dahulu.
"Tadi saya datang (pelantikan) pas habis ijab kabul. Resepsinya jadi ditunda dulu, baru sekarang mau prosesi (adat) begalan. Tidak masalah sih," pungkasnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan (KPU) Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan Sidiq Fathoni mengatakan, total terdapat 18.550 KPPS yang dilantik.
"Mereka akan bertugas di 2.650 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 331 desa/kelurahan di 27 kecamatan," kata Fathoni.