Cerita Ibu dari Tangerang Batal Lapor Mas Wapres lantaran Kuota Terbatas
JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Tengerang, Eka tidak bisa menyampaikan aduan langsung di Istana Wakil Presiden (Wapres) dalam program “Lapor Mas Wapres” lantaran kuota pengaduan habis.
Kuota bagi warga yang menyampaikan aduan dalam program yang digagas Wapres Gibran Rakabuming Raka ini dibatasi 50 orang per hari.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di depan Istana Wapres pukul 10.00 WIB, ada sekumpulan warga yang tidak bisa masuk lantaran kuota habis.
“Karena terlambat datang karena posisinya saya enggak tahu (Istana Wapres), (saya) dari Tanggerang,” kata Eka saat ditemui di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).
Kepada wartawan, Eka mengaku bertanya-tanya lokasi Istana Wapres kepada warga sesudah turun dari kereta.
Bahkan, ia berjalan kaki dari Stasiun Gondangdia untuk bisa sampai ke Istana Wapres.
“Saya tanya-tanya, saya enggak tahu Istana Wakil Presiden, saya jadi bingung, akhirnya dari Stasiun Gondangdia jalan kaki,” kata Eka.
Kepada wartawan, Eka mengaku datang ke Istana Wapres untuk memperjuangkan kebutuhan sekolah anak. Sebab, anak Eka belum memiliki seragam sekolah.
“Saya ingin memperjuangkan anak saya untuk sekolah, sekarang saya belum tebus seragam anak sekolah,” ucapnya.
Eka mengatakan, dirinya juga telah menggadaikan laptop untuk kebutuhan hidup. Namun, ia memerlukan bantuan negara untuk pendidikan anaknya.
“Saya menggadaikan laptop anak saya untuk biaya hidup, untuk bayar kontrakan rumah, saat ini saya butuh laptop anak saya bisa ditebus dan seragam sekolah itu saja,” tuturnya.
Warga dari seluruh wilayah Indonesia bisa datang langsung ke Istana Wapres untuk membuat laporan.
Layanan ini dibuka dari hari Senin sampai dengan hari Jumat sejak pukul 08.00 pagi hingga pukul 14.00 siang. Warga juga bisa melaporkan aduan malalui WhatsApp 08111 704 2207.