Cerita Jenderal Korsel Tolak Perintah Seret Anggota Parlemen

Cerita Jenderal Korsel Tolak Perintah Seret Anggota Parlemen

Kepala Komando Perang Khusus pada militer Korea Selatan (Korsel), Letnan Jenderal Kwak Jong Geun, mengungkapkan dirinya menolak perintah untuk menyeret keluar para anggota parlemen dari gedung Majelis Nasional ketika darurat militer diberlakukan secara singkat pekan ini.

Kwak mengungkapkan kepada para anggota parlemen dari kubu oposisi, seperti dilansir kantor berita Yonhap, Jumat (6/12/2024), bahwa perintah semacam itu diberikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Kim Yong Hyun, yang baru saja mengundurkan diri dari jabatannya.

"Saya diperintahkan oleh Menteri Pertahanan saat itu, Kim Yong Hyun, untuk menyeret keluar orang-orang dari dalam gedung Majelis Nasional," tutur Kwak saat berbicara di markas besar Komando Perang Khusus Korsel, Jumat (6/12) waktu setempat.

"Saya tidak memenuhi tugas itu, meskipun saya mengetahui bahwa itu merupakan pembangkangan karena berdasarkan penilaian saya, menyeret keluar para anggota parlemen jelas-jelas merupakan tindakan ilegal," ujarnya saat berbicara kepada para anggota parlemen Korsel dari kubu oposisi.

Pernyataan Kwak itu disampaikan ketika dia ditanyai oleh para anggota parlemen dari kubu oposisi soal instruksi apa yang diterima dari atasannya ketika pasukan militer Korsel dikerahkan ke gedung Majelis Nasional setelah pengumuman darurat militer disampaikan Presiden Yoon Suk Yeol pada Selasa (3/12) malam.

Saat ditanya lebih lanjut soal perintah apa saja yang dia berikan kepada unit komandonya, Kwak menuturkan dirinya melarang pemberian peluru tajam kepada para tentaranya karena dia telah menyaksikan "peristiwa yang tidak dapat dibenarkan" selama pengerahan dilakukan.

Laporan CNN, yang mengutip Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Nasional Korsel Kim Min Ki, menyebutkan bahwa nyaris 300 tentara bersenjata mendatangi dan memasuki halaman gedung Majelis Nasional Korsel, termasuk menggunakan helikopter, pada Selasa (3/12) malam usai darurat militer diumumkan.

Disebutkan oleh Kim Min Ki bahwa Kementerian Pertahanan dua kali mengerahkan pasukan sebelum darurat militer dicabut pada Rabu (4/12) pagi. Tentara-tentara bersenjata itu gagal memasuki gedung parlemen karena dihalangi oleh para staf yang menggunakan furnitur dan tabung pemadam kebakaran.

Simak juga Video ‘Parlemen Korsel Ajukan Mosi Pemakzulan Presiden Seusai Darurat Militer Gagal’

[Gambas Video 20detik]

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Kim Yong Hyun yang memimpin Kementerian Pertahanan ketika darurat militer diumumkan, telah mengakui bahwa pasukan militer Korsel bertindak atas perintahnya dan menyatakan dirinya mengambil tanggung jawab penuh.

Kim telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menhan Korsel. Dia juga telah meminta maaf kepada publik atas gangguan dan kekhawatiran yang ditimbulkan oleh insiden tersebut.

Kim bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Lee Sang Min sedang diselidiki atas keterlibatan mereka dalam penetapan darurat militer, yang dinilai melanggar konstitusi dan hukum negara tersebut. Kim bahkan telah dicegah ke luar negeri oleh otoritas penegak hukum Korsel.

Selain kedua pejabat tinggi itu, Presiden Yoon sendiri juga sedang diselidiki kepolisian atas tuduhan pemberontakan. Dakwaan pemberontakan merupakan tindak kejahatan yang melampaui kekebalan presiden, dan memiliki ancaman hukuman mati.

Selain menghadapi penyelidikan pidana, Presiden Yoon yang masih mempertahankan jabatannya ini juga menghadapi upaya pemakzulan dalam parlemen. Partai-partai oposisi telah mengajukan mosi pemakzulan terhadap Yoon atas tuduhan sang Presiden Korsel itu telah "sangat melanggar konstitusi dan hukum".

Ketua Partai Demokrat, oposisi utama Korsel, Lee Jae Myung, dalam pernyataan terbaru menyebut penetapan darurat militer oleh Presiden Yoon sebagai tindakan "pemberontakan" dan "kudeta yang diatur oleh para loyalis untuk mempertahankan atau mengkonsolidasikan kekuasaan".

Lee secara terang-terangan menyebut Presiden Yoon sebagai "dalang utama di balik pemberontakan yang nyata".

"Seorang presiden yang telah mengancam kehidupan rakyat dengan tindakan inkonstitusional dan tindakan ilegal tidak dapat dipercayai dengan urusan negara bahkan untuk sesaat pun," tegas Lee dalam pidato terbaru di Majelis Nasional pada Jumat (6/12).

Simak juga Video ‘Parlemen Korsel Ajukan Mosi Pemakzulan Presiden Seusai Darurat Militer Gagal’

[Gambas Video 20detik]

Sumber