Cerita Kakek Bastian, Driver Ojol di Lampung yang Dibegal, Leher Dikalungi Pisau, Kaki Palsunya Copot Saat Melawan

Cerita Kakek Bastian, Driver Ojol di Lampung yang Dibegal, Leher Dikalungi Pisau, Kaki Palsunya Copot Saat Melawan

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kengerian masih terpancar jelas di wajah Bastian (60), seorang kakek penyandang disabilitas, akibat peristiwa pembegalan yang dialaminya pada akhir pekan lalu.

Pengemudi ojek online (ojol) tersebut diserang oleh penumpangnya sendiri saat mengantarkan pelaku ke kawasan Sukarame II, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, Lampung.

Bastian, yang telah menggunakan kaki palsu selama empat tahun itu tidak menyangka bahwa pemuda dengan tampang "anak baik-baik" itu akan tega mengalungkan pisau ke lehernya.

Di tengah kesederhanaan hidup bersama istri di rumahnya di Desa Haduyang, Kecamatan Natar, perbatasan Lampung Selatan dan Bandar Lampung, Bastian sehari-hari berjuang sebagai driver ojol untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Sampai di jalan sepi itu, dia tiba-tiba mengalungkan pisau ke leher. Untung leher jaketnya tinggi, jadi nggak kena langsung ke kulit," ujar Bastian saat ditemui di rumahnya, Selasa (24/12/2024) siang.

Kenangan mencekam tersebut masih membekas di benaknya, dan sambil memeragakan, Bastian mengisahkan bagaimana dirinya sempat bergumul dengan pemuda bertubuh besar itu hingga terjatuh ke selokan.

"Kaki ini copot karena ketindihan pelaku, baru saya teriak minta tolong," tambahnya.

Dok. Satlantas Polresta Malang Kota Lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara motor bernama Muhammad Sebastian (18) meninggal dunia di Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur pada Kamis (19/12/2024) pagi.

Dalam situasi yang sulit itu, Bastian tidak bisa melanjutkan perlawanan setelah kaki palsunya terlepas, dan hanya terbaring pasrah dengan pakaian penuh lumpur.

Namun, ia bersyukur bahwa motor miliknya tidak dapat dinyalakan oleh pelaku.

"Alhamdulillah-nya, pas motor mau dibawa nggak bisa nyala, rusak membawa berkah," kata dia.

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar (Kombes) Abdul Waras mengatakan untuk meringankan korban, dia memberikan status pinjam-pakai atas motor milik Bastian itu.

"(Motor) ini kan barang bukti tindak kriminal, tapi kalau kita sita kasihan Pak Bastian nggak bisa ngojek, jadi statusnya pinjam-pakai sampai kasusnya selesai," kata dia.

Sumber