Cerita Sopir Ambulans Terkena Tilang ETLE Saat Bawa Pasien ke RS

Cerita Sopir Ambulans Terkena Tilang ETLE Saat Bawa Pasien ke RS

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang sopir ambulans bernama Febryan (30) mengaku terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di lampu merah kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (21/3/2025).

Padahal, ketika itu, Febryan tengah membawa pasien rujukan dari Rumah Sakit Hermina Daan Mogot menuju Rumah Sakit Pelni.

“(Jenis pelanggarannya) menerobos lampu merah, melewati jalur busway, ada juga melepas sabuk pengamanan,” ungkap Febryan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/4/2025).

Febryan menceritakan, dia mengetahui kendaraan atau ambulansnya terkena tilang ETLE setelah menerima notifikasi.

“Pas saya buka, nomor polisinya diblokir,” kata Febryan.

Dia mengakui bahwa ambulansnya bukan pelat merah, melainkan pelat sipil. Oleh karena itu, kendaraan tersebut di bawah naungan swasta.

“Tapi kan ada perizinannya. Saya dari PT Febryan Wirasejahtera Indonesia,” ucapnya.

Setelah menerima notifikasi ini, Febryan pun berbicara dengan salah satu kenalan polisi. Menurut penjelasan temannya, dia harus mengajukan keberatan ke Polda Metro Jaya.

“Bang, ini kenapa diblokir?, ‘Iya, benar. Itu kan semenjak dari bulan Maret, jadinya ETLE kayak semacam robot, jeprat-jepret, otomatis. Nah, nanti diajukan saja ke Polda, ajukan banding,’” kata Febryan.

Atas penjelasan dari temannya, Febryan pun mengajukan keberatan. Hanya saja, dia belum menerima informasi lebih lanjut hingga saat ini.

“Masih diblokir. Tetap masih bisa (beroperasi),” ujar Febryan.

Namun, Febryan tetap mengkhawatirkan jika belum ada kejelasan. Sebab, ini bukan kali pertamanya terkena tilang ETLE.

Bukan hanya itu, banyak teman Febryan yang juga berprofesi sebagai sopir ambulans turut terkena tilang ETLE.

“Nanti jadi permasalahan itu banyak. Mau kami terobos lampu merah, busway, tetap ada pelanggaran bertambah. Kan sudah prioritas juga. Kami kalau bawa pasien emergency, masa mau berhenti? Kan lucu,” kata dia.

Sumber