Cerita Wanita Korban Pria Manipulatif Tagih Utang Rp 180 Juta Malah Dianiaya

Cerita Wanita Korban Pria Manipulatif Tagih Utang Rp 180 Juta Malah Dianiaya

Wanita berinisial S alias R (26) menjadi korban penganiayaan saat menagih utang Rp 180 juta ke mantan pacarnya, FF (35). R mengatakan FF menggunakan berbagai alasan saat meminjam uang kepadanya berkali-kali.

"Dia suka menipu, membawa kabur uang, dan juga suka memanfaatkan cewek-cewek dengan sifat manipulatifnya," kata S, Sabtu (11/1/2025).

Dia mengatakan FF meminjam uangnya bertahap atau dalam waktu yang beda-beda dengan menggunakan berbagai alasan. Dia mengatakan FF selalu berjanji membayar utang dan memberikan jaminan.

"Dia terus-terusan minjem dengan banyak alasan, buat keluarga, biaya hidup, termasuk buat return dinas ke kantornya sampai utangnya ratusan juta," katanya.

S mengatakan nilai nominal terbesar yang ditransfernya kepada FF ialah Rp 48 juta. Saat itu FF meminjam uang itu dengan alasan untuk urusan dinas kantornya.

"Dia minjem ke saya buat uang pengembalian/reimburse. Kemungkinan sisanya dipakai buat kepentingan pribadi," ucapnya.

R mengatakan FF berutang kepadanya sejak Juni 2023 ketika mereka masih berstatus pacaran. Peminjaman uang terus berjalan hingga terputus saat terjadi kasus penganiayaan FF terhadap R pada Agustus 2024.

Saat itu R datang ke kosan FF untuk mengambil barang dan menagih utang. Namun ternyata R mendapati FF sedang berselingkuh dengan wanita lain hingga kemudian terjadi penganiayaan yang dilakukan FF.

"(FF mengutang sejak) Juli 2023, sudah nggak ngutang lagi waktu terjadi kekerasan bulan Agustus 2024," ucapnya.

Atas penganiayaan tersebut, R lalu melaporkan FF ke polisi. Kasus itu kini ditangani Polsek Kebayoran Baru.

Dia mengatakan polisi terus memproses kasus dugaan penganiayaan tersebut. Dia berharap FF ditangkap.

"Harapan saya FF segera ditangkap, supaya tidak ada korban lagi. Soalnya, korban FF lumayan banyak," harapnya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Pria inisial FF yang viral melakukan manipulasi dengan menipu banyak perempuan dilaporkan pacar atas dugaan penganiayaan. FF kabur dari kosan setelah melakukan penganiayaan terhadap pacarnya.

"Kami sudah mendatangi TKP cowok itu dan sejak tanggal kejadian itu si cowok itu nggak tinggal di situ," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi, saat dihubungi detikcom, Jumat (10/1).

Nunu mengatakan pihaknya telah memintai keterangan ibu kos. Menurut ibu kos, FF memang tinggal di kosannya itu.

Akan tetapi, ibu kos mengaku tidak mengetahui terkait penganiayaan yang dilakukan FF kepada mantan pacarnya, S alias R (26).

"Ibu kos membenarkan si cowok tinggal di situ, tapi pas kejadian dia tidak melihat (korban dianiaya). Ibu kosnya tidak tahu," jelasnya.

FF dilaporkan oleh S ke polisi pada 24 Agustus 2024. Saat ini polisi masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Sumber