Cetak Amil Profesional dan Tersertifikasi, Dompet Dhuafa Wisuda 67 Peserta CADP 2024
KOMPAS.com - Sebagai pelopor lembaga zakat di Indonesia, Dompet Dhuafa berkomitmen mencetak amil-amil zakat profesional secara merata di seluruh penjuru Tanah Air.
Hal itu diwujudkan melalui kelulusan 67 peserta Certified Amil Development Program (CADP) 2024 pada prosesi wisuda di Aula Zona Madina, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Rabu (18/12/2024).
Untuk diketahui, CADP merupakan salah satu agenda peningkatan kapasitas anggota Mitra Pengelola Zakat (MPZ) Dompet Dhuafa.
Program tersebut bekerja sama dengan Forum Zakat dan Sekolah Amil Indonesia dengan tujuan mencetak amil hebat, profesional, dan kompeten, yang tersertifikasi dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pembelajaran CADP ketiga ini berlangsung selama tiga bulan, sejak September 2024 hingga sesi ujian akhir pada 10 Desember 2024.
Para peserta telah menjalani pelatihan intensif yang mencakup wawasan fikih ZIS, manajemen zakat, hingga praktek pengelolaan dana umat secara amanah dan profesional.
Bendahara Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika Tri Estriani mengatakan, profesionalisme amil di era modern saat ini kian penting.
Pihaknya pun meyakini bahwa potensi zakat yang sangat besar mampu memberikan kemajuan keuangan syariah di Indonesia.
Di sisi lain, kata dia, pihaknya juga memahami tantangan pemerintah dan masyarakat sipil dalam mengelola dana ZIS yang kian berkembang. Apalagi dengan tidak terbendungnya arus teknologi yang berbasis digital.
Seiring dinamika digital dan sosial di masyarakat yang kian masif, strategi-strategi inovatif sangat dibutuhkan dengan mengedepankan prinsip syariah.
"Tantangan pengelolaan ZIS semakin kompleks, termasuk dalam menyikapi isu-isu kontemporer seperti investasi berbasis digital. Oleh karena itu, program CADP menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi dan kredibilitas amil dalam menghadapi perubahan zaman," ujar Tri dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (21/12/2024).
Pada kesempatan sama, General Manager Pengembangan Jaringan Dompet Dhuafa Bobby P Manullang mengatakan, tugas seorang amil zakat merupakan tugas yang dimensinya tidak hanya di dunia, tetapi juga dipertanggungjawabkan di akhirat.
Ia menggambarkan bahwa seorang amil seakan berdiri di sebelah jurang. Jurang tersebut adalah kemaksiatan. Maka tergelincir sedikit saja, amil akan terperosok ke dalam dosa yang begitu besar.
“Meskipun demikian, jika seorang amil menjalankan tanggung jawabnya dengan amanah, maka, sebagai pekerja Allah, insya Allah, kemuliaan yang begitu tinggi akan menghampirinya,” jelasnya.
Dok. Dompet Dhuafa CADP yang diselenggarakan oleh Dompet Dhuafa, FOZ, dan Sekolah Amil Indonesia merupakan bagian dari ikhtiar untuk mewujudkan kolaborasi komplit dalam meningkatkan kualitas SDM amil di Indonesia.
Pada CADP 2024, tercatat 95 persen peserta berhasil memenuhi kualifikasi hingga mencapai tahap ujian akhir dan dinyatakan lulus. Dari 70 peserta yang mengikuti proses pembelajaran, sebanyak 67 peserta dinyatakan lulus.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kreativitas para fasilitator yang senantiasa memberikan pendampingan intensif kepada seluruh peserta di setiap kelompok, sehingga mereka dapat menyelesaikan pendidikan sertifikasi ini dengan baik.
Sekretaris Umum Forum Zakat (FoZ), Udhi Tri Kurniawan, menambahkan, CADP yang diselenggarakan oleh Dompet Dhuafa, FOZ, dan Sekolah Amil Indonesia merupakan bagian dari ikhtiar untuk mewujudkan kolaborasi komplit dalam meningkatkan kualitas SDM amil di Indonesia.
“Kami berharap, ini menjadi momentum pengalaman bagi wisudawan/wisudawati bahwa tanggung jawab ke depan dalam mewujudkan syariat zakat yang dipahami oleh masyarakat dalam program yang kita kelola,” kata Tri.
Adapun CADP kini menjadi agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Dompet Dhuafa dan Sekolah Amil Indonesia.
Alumnus CADP diharapkan dapat menjadi amil-amil yang kompeten dan profesional, sehingga bisa mendukung program pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan dana zakat yang potensinya hingga lebih dari Rp 300 triliun.
Sementara itu, sertifikat CADP disebut berlaku sebagai prasyarat seorang amil untuk mengikuti sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Keuangan Syariah (KS) yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) hingga memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Rangkaian kegiatan Wisuda CADP 2024 menghadirkan Prof Amin Suma, Dewan Pengawas Syariah Dompet Dhuafa guna mengisi kuliah umum bertema "Profesionalisme Amil dalam Pengelolaan Zakat".
Dalam sesi tersebut, ia menekankan peran penting amil sebagai pengelola dana umat yang tidak hanya amanah, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Berdedikasi, jujur, amanah harus kita pegang kuat-kuat agar kita tidak terjerumus ke dalam neraka," kata Amin.