China Eksekusi Mati Pejabat karena Korupsi

China Eksekusi Mati Pejabat karena Korupsi

Otoritas China mengeksekusi mati seorang mantan pejabat karena korupsi. Eksekusi mati yang dilakukan pada hari Selasa (17/12) ini merupakan perkembangan terbaru dalam kampanye besar-besaran Beijing melawan korupsi.

Li Jianping, mantan sekretaris komite kerja Partai Komunis zona ekonomi dan pengembangan teknologi Hohhot, sebelumnya telah dijatuhi hukuman mati karena kejahatan termasuk penyuapan dan penyalahgunaan dana publik.

"Disetujui oleh Mahkamah Rakyat Tertinggi, pada pagi hari tanggal 17 Desember 2024, Pengadilan Rakyat Menengah Liga Hinggan Daerah Otonomi Mongolia Dalam mengeksekusi Li Jianping sesuai dengan hukum," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan, dilansir kantor berita AFP, Selasa (17/12/2024).

Li dijatuhi hukuman mati pada tahun 2022 setelah pihak berwenang mendapati bahwa ia telah memanfaatkan jabatannya sebagai pegawai negeri untuk menggelapkan dana, dan mencari keuntungan bagi geng-geng kriminal.

Hukuman mati tersebut diperkuat awal tahun ini meskipun Li mengajukan banding.

Tindakan mantan pejabat tersebut ditetapkan sebagai "sangat serius", sementara "dampak sosialnya sangat keji", demikian pernyataan pengadilan pada hari Selasa.

Presiden Xi Jinping telah memimpin kampanye luas melawan korupsi pejabat sejak berkuasa lebih dari satu dekade lalu. Para kritikus mengatakan bahwa hal itu juga berfungsi sebagai cara untuk membersihkan para pesaing politik.

Otoritas China mengklasifikasikan statistik hukuman mati sebagai rahasia negara, meskipun kelompok-kelompok hak asasi manusia termasuk Amnesty International percaya bahwa ribuan orang dieksekusi mati telah di negara tersebut setiap tahun.

Lihat juga video Putri Eksekusi Mati Debt Collector Sukabumi, 48 Adegan Diperagakan

[Gambas Video 20detik]

Sumber