Ciptakan Lingkungan Belajar Anti Bullying, BNPT Gelar Program Sekolah Damai
KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menginisasi program Kontra Radikalisasi untuk mewujudkan lingkungan belajar anti bullying di lingkungan sekolah melalui kegiatan Sekolah Damai di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kegiatan bertemakan "Menumbuhkan Ketahanan Satuan Pendidikan dalam Menolak Paham Intoleransi, Kekerasan, dan Bullying" itu diikuti lebih dari 300 siswa sekolah menengah atas (SMA) dan 100 guru selama dua hari.
Direktur Pencegahan BNPT Irfan Idris menegaskan pentingnya penanaman nilai perdamaian sebagai upaya membangun budaya toleran, anti kekerasan, dan anti bullying di lingkungan sekolah.
“Kita perlu membekali generasi muda dengan penguatan mental, wawasan spiritual, dan penanaman nilai positif agar terhindar dari tindakan kekerasan, intoleran dan radikalisme,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/10/2024).
Bullying, lanjut dia, akan menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan mental siswa, sehingga guru diharapkan dapat menjadikan upaya pencegahaannya sebagai prioritas utama.
Dok.Humas BNPT Direktur Pencegahan BNPT Irfan Idris menyampaikan sambutannya.
“Guru juga diharapkan dapat memperhatikan siswa dengan lebih seksama serta membantu memberikan nasihat atau informasi tentang dampak negatif perundungan, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan positif di sekolah,” paparnya.
Salah satu peserta Sekolah Damai, Khairunnisa mengatakan bahwa acara tersebut memberikan sudut pandang baru kepada generasi Z (gen Z) untuk mengenali segala bentuk kekerasan dan dampaknya.
“Acara sekolah damai dari BNPT ini sangat bagus, karena sebagai sudut pandang saya sebagai seorang remaja tahu bagaimana parahnya bullying di sekolah, parahnya perundungan di sekolah, dan bagaimana dampaknya pada korban,” ujarnya.
Khairunnisa berharap, seluruh generasi muda Indonesia dapat menjauhi segala bentuk tindakan kekerasan melalui acara Sekolah Damai.
"Saya berharap semoga teman-teman dapat mengetahui bahwa bullying, perundungan dan segala bentuk kekerasan kepada sesama itu perbuatan yang tidak baik,” ujarnya.