Colliers Ungkap Dampak Wacana Moratorium Hotel di Bali Terhadap Investasi

Colliers Ungkap Dampak Wacana Moratorium Hotel di Bali Terhadap Investasi

Bisnis.com, JAKARTA - Colliers Indonesia menyebut, wacana moratorium pembangunan hotel di Bali dinilai dapat memengaruhi investasi di sektor pariwisata, apabila jadi diterapkan.

Director of Hospitality Services Colliers Indonesia Satria Wei menyampaikan, penerapan moratorium cukup berdampak bagi investor yang berencana atau ingin berinvestasi di Bali.

Kendati begitu, hal ini tidak terlalu memberikan dampak signifikan bagi investor yang sudah mendapatkan izin dan lokasi yang tepat, terutama secara regulasi.

“Oleh sebab itu, walaupun moratorium berdampak terhadap area di area Bali Selatan, terlihat ada efek positif bagi area lainnya,” kata Satria dalam keterangannya, Kamis (31/10/2024).

Di sisi lain, Colliers Indonesia melihat wacana moratorium ini tidak terlalu memengaruhi konstruksi dan pembangunan hotel yang saat ini tengah berlangsung. Namun, hal ini baru akan terasa di masa mendatang.

Lebih lanjut, Satria mengatakan bahwa wacana moratorium dapat berdampak positif jika dilakukan dengan benar, penuh strategi, dan terbuka.

Artinya, implementasi yang dilakukan harus sesuai dengan rencana, sehingga target yang ingin dicapai juga  terealisasikan dengan benar.

Untuk itu, perlu strategi yang tepat dan matang, termasuk pemilihan area yang memang seharusnya memberlakukan moratorium ini. Sebab apabila semua tidak sesuai, maka akan berakibat pada hasil yang tidak semestinya.

Menurutnya, moratorium ini membawa hasil yang positif, tidak hanya dalam distribusi pembangunan, tetapi juga terhadap penghasilan dan kesejahteraan bagi daerah lainnya. 

Dia memperkirakan, pembangunan di area lain dapat mengalami peningkatan, terutama bagi area yang menawarkan ataupun memiliki karakter yang serupa, atau bahkan sama dengan area Bali Selatan.

Saat ini, pemerintah pusat tengah meninjau kebijakan untuk wacana moratorium pembangunan hotel di wilayah Bali, utamanya di Bali Selatan. Wacana ini sebelumnya diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Bali guna mendorong terbentuknya pariwisata yang berkualitas di Pulau Dewata itu.

Tidak hanya soal moratorium pembangunan akomodasi pariwisata, lebih jauh usulan ini berkaitan dengan isu alih fungsi lahan sawah menjadi lahan komersil dan pengaturan perizinan Online Single Submission (OSS) yang tidak melibatkan daerah.

“Saya terkaget-kaget selaku pejabat, hanya lihat di Tiktok viral ada pemotongan tebing, tidak tahu kami sudah ada tiba-tiba, ada lagi kelab pantai besar di Tabanan dan Denpasar kami tidak tahu juga jadi terbengong-bengong saja,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Sabtu (7/9/2024). 

“Kita lihat masifnya alih fungsi lahan kemudian banyak penjualan miras bebas di warung kecil, yang harusnya beli di restoran atau hotel tapi beli di pedagang kecil dan bulenya mabuk kemudian berulah,” sambung Sang Made.

Sumber