Connie Bakrie Pegang Dokumen Skandal Pejabat, KPK: Dibawa Saja ke Sini
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kabar soal Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menitipkan dokumen yang berisi dugaan skandal sejumlah pejabat dalam negeri kepada pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mempersilakan dokumen tersebut dibawa ke KPK apabila berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani penyidik.
"Saya juga lihat di media bahwa ada dokumen yang dititipkan kepada seorang profesor, kemudian dibawa ke Rusia. Sebetulnya kalau itu memang dokumen terkait dengan perkara yang sedang kita tangani. Dibawa saja ke sini. Dibawa saja ke sini," kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip Kamis (9/1/2025).
Asep mengatakan, penyidik nantinya bisa menyandingkan dokumen tersebut dengan dokumen yang dimiliki.
Ia juga mengatakan, dalam penanganan perkara, KPK tidak akan langsung menjustifikasi seseorang melakukan tindak pidana, melainkan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Jadi kalau punya misalkan dokumen untuk men-challenge. Bawa. Tunjukkan kepada kita bahwa misalkan dokumen-dokumen tidak benar. Ini buktinya," ujarnya.
Sebelumnya, pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie membenarkan menyimpan sejumlah dokumen dalam berbagai bentuk diduga berisi informasi mengenai dugaan skandal sejumlah pejabat dalam negeri.
Dokumen itu disebut dititipkan oleh Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
"Betul. Silakan cek Instagram saya, karena itu sumber beritanya. Saya yang sampaikan," kata Connie saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/12/2024).
Melalui unggahan pada Instagram pada 3 hari lalu, Connie yang saat ini menjadi Guru Besar Universitas Negeri Saint Petersburg, Rusia, langkah itu diambil sebagai langkah pengamanan supaya dokumen itu tidak dihilangkan.
Menurut Connie, berbagai dokumen itu dititipkan ketika dia pulang ke Jakarta dan dibawa ketika kembali ke Rusia.
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara PDI-P Guntur Romli mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto telah menitipkan dokumen penting terkait video dugaan skandal yang melibatkan petinggi negara kepada pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie.
Guntur mengeklaim bahwa dokumen dan video yang dimiliki Hasto mencakup skandal korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, serta penggunaan alat negara untuk kepentingan politik pribadi para petinggi negara.
“Jadi membunuh karakter lawan politik dengan kasus hukum, kemudian penyalahgunaan petinggi penegak hukum untuk menyelesaikan masalah pribadi anak penguasa. Kemudian bukti-bukti perpanjangan 3 periode, pengambilalihan partai-partai politik dengan kasus-kasus hukum dan lain-lain,” tuturnya.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan terhadap buronan Harun Masiku.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa KPK memiliki bukti keterlibatan Hasto dan orang kepercayaannya dalam suap yang diberikan oleh eks caleg PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan oleh KPK dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.