Curi lalu Jual Motor di Facebook, 2 Pelajar di Manggarai Ditangkap

Curi lalu Jual Motor di Facebook, 2 Pelajar di Manggarai Ditangkap

MANGGARAI, KOMPAS.com - Unit Jatanras Polres Manggarai menangkap dua pelajar berinisial SYJ (17) dan OFO (17) yang terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (16/12/2024).

Kasi Humas Polres Manggarai Ipda Made Budiaras menjelaskan, kedua pelaku diamankan atas keterlibatannya dalam pencurian yang terjadi pada Selasa (1/10/2024).

"Dua terduga pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut diamankan atas keterlibatannya dalam aksi pencurian sepeda motor," kata Made saat dikonfirmasi pada Senin sore.

Keduanya diduga mencuri sepeda motor jenis Yamaha Vega R milik seorang mahasiswa di Kota Ruteng.

Made menerangkan, kasus pencurian bermula pada Selasa (1/10/2024) sekitar pukul 03.00 Wita, ketika sepeda motor korban yang terparkir di halaman rumahnya di Kelurahan Bangka Leda hilang.

Penyelidikan dari Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai mengungkapkan, sepeda motor tersebut diunggah untuk dijual di grup Facebook "Jual Beli Barang Bekas Kota Ruteng."

Pada Senin ini, sekitar pukul 11.00 Wita, polisi bersama informan melakukan pengecekan fisik terhadap kendaraan yang dijual tersebut.

Hasil pengecekan menunjukkan, nomor rangka MH35D9307EJ028674 dan nomor mesin 5D92028573 kendaraan tersebut cocok dengan kendaraan yang hilang berdasarkan laporan sebelumnya.

"Atas dasar temuan tersebut, Unit Jatanras segera mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Vega R untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.

Sumber