Curi Mobil, Pria di Bogor Tabrak Sejumlah Kendaraan Saat Melarikan Diri
BOGOR, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial J (40), ditangkap polisi setelah mencuri mobil Suzuki Carry dengan nomor polisi F 8211 GP di Pakansari, Kabupaten Bogor, Selasa (17/12/2024).
Kapolsek Bogor Utara, Kompol Agus Supriyanto menyatakan, pelaku sempat dikejar oleh pemilik mobil dan sejumlah warga.
Akibat panik, J menabrak sejumlah kendaraan sebelum akhirnya ditangkap di Simpang Tol BORR, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
“Pelaku melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Bogor. Kemudian dikejar oleh pemilik pick up dan warga, saat di Simpang Tol BORR pelaku lost control mungkin karena panik sehingga kendaraan lain ditabrak,” ujar Kapolsek Bogor Utara, Kompol Agus Supriyanto saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Ardi Wibowo menambahkan, sepanjang rute pelariannya, Suzuki Carry yang dikemudikan pelaku menabrak sejumlah kendaraan.
Saat tiba di Simpang Tol BORR, J menabrak bagian samping kiri mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B 2507 POX yang tengah berhenti di lampu merah.
“Sepanjang perjalanan menuju Warung Jambu pelaku menabrak beberapa kendaraan yang tidak tercatat identitasnya. Saat tiba di pos polisi Simpang 9A pelaku menabrak roda empat Daihatsu Sigra,” ungkap Ardi.
Ketika mobil terjebak di lampu merah, J masih berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap warga di sekitar lokasi dan dibantu oleh petugas yang berjaga di Pos 9A.
Akibat insiden ini, mobil Suzuki Carry dan Daihatsu Sigra mengalami kerusakan.
“Akibat kejadian tersebut kendaraan Suzuki Carry dan Daihatsu Sigra mengalami kerusakan,” ungkap Ardi.
Untuk selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Polres Bogor mengingat lokasi awal kejadian berada di wilayah hukum Kabupaten Bogor.
“Tindakan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Bogor soalnya kejadian awalnya berada di wilayah Kabupaten Bogor,” ungkap Agus.