Curi Rp 10 Juta di Toko Kelontong Palmerah, Pelaku Kembalikan Rp 50.000 Saat Ditangkap

Curi Rp 10 Juta di Toko Kelontong Palmerah, Pelaku Kembalikan Rp 50.000 Saat Ditangkap

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencuri toko kelontong di Kota Bambu Utara, Jakarta Barat berinisial H, hanya mengembalikan Rp 50.000 saat ditangkap sang pemilik warung dan warga lain.

Padahal, H bersama dua temannya, AN dan AK, mencuri Rp 10 juta dan beberapa slof rokok di toko milik Sri (57).

"Dia ngaku yang rampok ya. Ada barang bukti dikasih beberapa bungkus rokok sama uang Rp Rp 50.000," ucap Sri saat ditemui di warungnya, Selasa (29/10/2024).

Suami Sri dan beberapa warga menangkap H sebelum menyerahkan ke polisi.

Saat itulah, H mengaku hasil pencurian itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Sri bahkan tidak menyangka apa yang dilakukan H dan pelaku lainnya.

"Saya bilang ‘Kenapa sih kamu tega banget tiap hari nongkrong di sini, saya enggak usil sama kamu’," kata Sri kepada H.

"Dia bilang ‘untuk kebutuhan mbak’. Mungkin untuk keluarganya ya," tambah Sri.

Sementara itu, kata Sri, pelaku lainnya yakni AN dan AK sudah kabur saat digerebek warga.

"Saya juga ke sana, sudah enggak ada mereka. Keluarganya bilang sudah enggak pulang semalam," ucap Sri.

Saat melancarkan aksinya pelaku berjumlah tiga orang. Namun, baru satu orang yang ditangkap.

Sumber