Curiga Lihat Motor Berpelat Bodong, Polisi Gagalkan Pelaku Ganjal ATM yang Sedang Beraksi di Tangerang

Curiga Lihat Motor Berpelat Bodong, Polisi Gagalkan Pelaku Ganjal ATM yang Sedang Beraksi di Tangerang

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang anggota kepolisian bernama Iptu Gunawan menggagalkan aksi pelaku ganjal ATM di Jalan Gotong Royong, Ciledug, Kota Tangerang.

Kejadian itu bermula ketika dirinya hendak berangkat dinas di Binmas Polsek Pondok Aren. Saat itu, dia mencurigai sebuah motor Honda Beat yang diduga berpelat nomor bodong.

"Jadi pagi hari, saya melihat ada motor menggunakan pelat nomor R, Honda beat menggunakan nomor palsu," ujar Gunawan saat ditemui di Asrama Polri Larangan, Ciledug, kota Tangerang, Rabu (30/10/2024).

Karena curiga, Gunawan pun menghentikan kendaraannya dan melihat salah satunya masuk ke ruang ATM.

"Ternyata ada laki-laki masuk ke ruang ATM BRI. Dia mencoba untuk membantu seorang ibu yang sedang mengambil uang di ATM," kata dia.

Kata Gunawan, ibu tersebut juga tampak panik di dalam ruang ATM sehingga dia langsung mendatanginya.

"Saya langsung bertanya, ‘ibu kenapa?’. ‘Iya, Pak ini keganjal’. Terus saya tanya laki-laki itu ‘kamu ngapain?’, ‘Enggak, Pak, saya cuma bantu’. ‘Bantu apa? Ibu kenal enggak?’. ‘Enggak’. ‘Wah kamu, berarti kamu maling ya? Penjahat kamu?’. Saya bilang gitu," kata Gunawan menceritakan perbincangannya di ruang ATM itu.

Merasa yakin bahwa laki-laki itu pelaku kejahatan, dia langsung memitingnya. Namun, pelaku melakukan perlawanan dengan menusuk tangan Gunawan dengan pisau.

"Langsung saya melakukan pendorongan dan sempat melarikan diri karena sudah mengayunkan senjata tajam sehingga warga tidak ada yang berani," jelas dia.

Dalam kondisi terluka, Gunawan masih terus melakukan pengejaran hingga pelaku terjebak di lokasi buntu.

"Alhamdulillah dia mentok dan pada saat dia mau memanjat, langsung saya tarik hingga dia jatuh ke tong sehingga saya langsung mengamankan bersama warga," ucap dia.

Begitu pula dengan pisau milik pelaku yang langsung diambil oleh Gunawan agar tidak melakukan perlawanan lagi.

"Saya juga langsung mengamankan pisau yang dia bawa karena kondisinya memang panik dan di situ lah pelaku sempat diamankan bersama dengan warga," imbuh dia.

Sedangkan untuk pelaku lainnya yang berjumlah dua orang itu kabur dengan sepeda motor saat dia dan warga mengejar rekannya.

"Kalau dari informasi warga pada saat saya mengamankan satu orang itu ada dua orang boncengan sepeda motor tapi langsung kabur," kata Gunawan.

"Mereka boncengan terus tiba-tiba langsung menghilang gitu aja," sambung dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, kasus tersebut tengah diselidiki oleh pihak kepolisian dari Polsek Ciledug.

Sedangkan pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan modus ganjal ATM dan juga membawa senjata tajam.

"Ancamannya di atas lima tahun penjara," kata Ade Ary.

Sumber