Cut Intan Nabila Serahkan Proses Hukum Armor Toreador ke Hakim

Cut Intan Nabila Serahkan Proses Hukum Armor Toreador ke Hakim

Armor Toreador (25) didakwa pasal berlapis dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23). Cut Intan menyerahkan proses hukum tersebut kepada hakim.

"Kita serahkan semuanya ke hakim dan jaksa," kata Cut Intan di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (28/10/2024).

Cut Intan hadir di pengadilan saat Armor menjalani sidang perdana. Dia hanya menanggapi singkat terkait permintaan maaf Armor.

"Tadi sudah dijawab," ujar Cut Intan.

Sebelumnya, Armor Toreador menjalani sidang perdana kasus KDRT. Dia didakwa melakukan KDRT dan penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, yang juga merupakan selebgram.

Sidang dakwaan digelar di PN Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (28/10). Sidang KDRT digelar tertutup untuk umum.

"Sidang perdana atas nama Armor Toreador Guatifante dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum. Dakwaan pasal pertama adalah Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 dengan subsider Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga," kata jaksa penuntut umum Agung Ary Kesuma seusai persidangan.

"Selanjutnya subsider Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 5d juncto Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau kedua Pasal 351 KUHP," lanjutnya.

Kasus KDRT Armor terhadap Cut Intan ini viral usai video yang menunjukkan perbuatan Armor beredar di media sosial beberapa waktu lalu. Polres Bogor kemudian turun tangan dan menangkap Armor atas laporan dugaan KDRT.

Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal KDRT dan penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.

Sumber