Daaz Bara (DAAZ) Pesaing Antam, HRUM Cs Listing Senin (11/11), Sanggup ARA?
Bisnis.com, JAKARTA — PT Daaz Bara Lestari Tbk. (DAAZ) dijadwalkan melakukan pencatatan atau listing perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (11/11/2024).
Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, Daaz Bara Lestari menjalankan beberapa kegiatan usaha. Salah satunya bisnis nikel yang juga digeluti oleh emiten lainnya seperti PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) dan PT Harum Energy Tbk. (HRUM).
Kendati demikian, Daaz mengungkap perseroan juga memiliki segmen bisnis lain yang seperti batu bara hingga jasa pertambangan.
“Sejalan dengan perkembangan industri pertambangan dan pengolahan mineral di Indonesia, perseroan dan perusahaan anak memiliki fokus untuk memaksimalkan hasil kegiatan usaha dalam segmen perdagangan komoditas bijih nikel, batu bara, dan bahan bakar solar, segmen jasa angkutan laut, serta segmen jasa pertambangan,” tulis Manajemen Daaz Bara Lestari dalam prospektusnya.
Daaz mematok harga pelaksanaan IPO sebesar Rp880 per saham sehingga berpotensi meraup dana Rp264 miliar.
Dalam penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO), Daaz Bara Lestari menawarkan sejumlah 300 juta saham yang dibanderol Rp835—Rp900 per saham dalam bookbuilding. Merujuk e-IPO.co.id, harga pelaksanaan IPO Daaz Bara Lestari ditetapkan sebesar Rp880 per saham dalam penawaran umum yang dijadwalkan berlangsung 1 November—7 November 2024.
Dalam prospektusnya, Manajemen Daaz menjelaskan seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum ini rencananya akan digunakan perseroan sebesar 33,34% untuk pembelian bijih nikel dan modal kerja.
Secara terperinci, 98,6% akan digunakan untuk pembelian bijih nikel, dan 1,4% untuk modal kerja. Lalu 66,66% akan dialokasikan sebagai pinjaman untuk anak usaha.
Adapun, sebesar 50% akan dialokasikan ke PT Bara Makmur Dwitama untuk pembelian batu bara. Kemudian sebesar 50% dialokasikan ke PT Indo Lautan Energi untuk pembelian solar.
DAAZ juga menjelaskan setelah penawaran umum perdana saham ini mulai tahun buku April 30 2024 dan seterusnya, manajemen DAAZ bermaksud membayarkan dividen tunai kepada pemegang saham perseroan dalam jumlah sebanyak-banyaknya 100% atas laba bersih tahun berjalan Perseroan.
"Besarnya pembagian dividen akan bergantung pada hasil kegiatan usaha dan arus kas Perseroan serta prospek usaha, kebutuhan modal kerja, belanja modal dan rencana investasi Perseroan di masa yang akan datang dan dengan memperhatikan UUPT," tulis manajemen.
Prospektus ini juga menjelaskan pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner dari DAAZ adalah Erwin Sutanto. Erwin Sutanto selaku pengendali juga merupakan salah satu pengendali dari satu perusahaan terbuka lainnya, yaitu PT Apexindo Pratama Duta Tbk. (APEX).
Disclaimer berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.