Daftar KA Baru-Tambahan Sesuai Gapeka 2025, Berlaku Mulai 1 Februari
Kereta Api Indonesia (KAI) telah merilis Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) terbaru yang akan mulai berlaku per 1 Februari 2025. Pada Gapeka 2025 ini terdapat penambahan jumlah perjalanan kereta api antarkota di Jawa.
Selain itu, waktu perjalanan kereta api juga akan semakin singkat dan sebagian kereta api mengalami perubahan jadwal keberangkatan. Disebutkan bahwa terdapat efisiensi waktu perjalanan KA Antarkota Jawa sebesar 2.551 menit/hari.
Mengutip dari KAI, rincian efisiensi efisiensi waktu perjalanan KA Antarkota Jawa pada Gapeka 2025 yaitu 225 menit pada KA Argo, 486 menit pada KA Eksekutif, 1.221 menit pada KA Eksekutif Campuran, dan 519 menit pada KA Ekonomi.
Berikut ini daftar perjalanan kereta api antarkota di Jawa yang terdapat penambahan pada Gapeka 2025
Tak hanya itu, terdapat juga efisiensi waktu perjalanan KA Penumpang di Divre I Sumatera Utara sebesar 68 menit/hari dan di Divre II Sumatera Barat sebesar 72 menit/hari.
Berikut ini perjalanan kereta api penumpang di Sumatera yang terdapat penambahan pada Gapeka 2025
Grafik Perjalanan Kereta Api atau Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.
Diberlakukannya Gapeka 2025 adalah untuk menggantikan Gapeka 2023 yang sebelumnya digunakan oleh KAI. Terdapat berbagai faktor yang melatarbelakangi perubahan Gapeka dari 2023 ke 2025, meliputi adanya jalur ganda yang dibangun DJKA Kemenhub, penambahan KA penumpang dan KA barang baru, perpanjangan rute seperti lintas Kreunggeukeuh-Kutablang-Muara Satu, serta percepatan waktu tempuh perjalanan KA.
Penyesuaian Gapeka ini juga dilakukan untuk meningkatkan keandalan pola operasi pada Commuter Line (KRL), KA Bandara, Prameks, dan KA Feeder serta peningkatan kecepatan prasarana dan stasiun. KAI mengimbau kepada calon penumpang dengan keberangkatan 1 Februari 2025 dan seterusnya untuk memperhatikan kembali jadwal yang tertera pada tiket, agar tidak tertinggal keretanya karena sudah berlaku Gapeka 2025.
Simak Video Menhub Sebut Kereta Api Masih Jadi Favorit Masyarakat
[Gambas Video 20detik]