Daftar Lengkap Barang Kena PPN 12%, dari Kendaraan Bermotor hingga Rumah Mewah
Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12% hanya akan dikenai untuk barang mewah yang selama ini diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Notabenenya tarif PPN 12% akan berlaku untuk semua barang/jasa dengan pengecualian kebutuhan pokok seperti bahan makanan hingga jasa pendidikan. Hanya saja, pemerintah berubah pikiran di detik-detik terakhir.
Berdasarkan Undang-Undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% akan mulai berlaku pada hari ini, Rabu (1/1/2025). Sementara itu, pengumuman tarif PPN 12% khusus barang mewah diumumkan sehari sebelumnya, Selasa (31/12/2024).
“Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan sudah berkoordinasi dengan DPR bahwa hari ini memutuskan kenaikkan PPN dari 11% ke 12% hanya dikenakan kepada barang dan jasa mewah,” kata Prabowo di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024) sore.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa PPN 12% khusus barang/jasa mewah yang dimaksud Prabowo adalah yang selama ini termasuk objek Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Daftar barang yang termasuk objek PPnBM sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 141/2021 dan PMK No. 15/2023. Artinya, daftar barang mewah tersebut akan terkena tarif PPN 12% sekaligus tarif PPnBM.
"Itu kategorinya sangat sedikit, limited," kata Sri Mulyani pada kesempatan yang sama.
Nantinya, pemerintah juga akan segera menerbitkan PMK baru yang mengatur soal barang-barang terkena PPN 12%. Barang-barang itu akan merujuk PMK soal PPnBM.
"Ini lagi dibikin, kebut [PMK baru]. Ini untuk mengatur pelaksanaan bahwa itu adalah barang-barangnya [kena PPN 12%], walaupun sudah ada di PPnBM," jelas Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro, Selasa (31/12/2024).
A. Jenis kendaraan bermotor angkutan kurang dari 10 orang
B. Jenis kendaraan bermotor angkutan 10—15 orang
C. Kendaraan bermotor dengan kabin ganda
D. Jenis kendaraan bermotor lain
E. Selain kendaraan bermotor