Daftar Lengkap Insentif Prabowo, dari Beli Minyak Goreng hingga diskon BYD cs

Daftar Lengkap Insentif Prabowo, dari Beli Minyak Goreng hingga diskon BYD cs

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi mengumumkan belasan insentif fiskal sebagai kompensasi kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12%. Terdapat insentif bagi rumah tangga, pekerja, hingga barang mewah seperti mobil listrik dan rumah miliaran rupiah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku kebijakan insentif fiskal tersebut dikeluarkan agar kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tidak memberi dampak negatif ke masyarakat.

"Paket ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha—utamanya UMKM dan padat karya, menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok, dan ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

Menurutnya, barang/jasa kebutuhan pokok masyarakat masih akan dibebaskan PPN. Selain itu, ada barang/jasa lain yang diberikan insentif meski dikenai PPN 12%.

Di samping itu, Airlangga menegaskan penerimaan perpajakan juga sangat diperlukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sehingga PPN harus tetap naik.

"Di samping itu juga tentu [penerimaan pajak] penting untuk berbagai program infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan juga program berkaitan dengan makan bergizi," jelasnya.

Pajak mobil listrik ditanggung oleh pemerintah, yakni

Peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan di LPEM FEB UI Teuku Riefky melihat berbagai paket yang pemerintah tawarkan sudah cukup baik, namun memang bukan untuk meningkatkan daya beli.

"Isunya sekarang, daya beli sangat lemah karena penciptaan lapangan kerja sangat terbatas di Indonesia," ujarnya kepada Bisnis, Senin (16/12/2024).

Padahal, peningkatan daya beli menjadi penting karena konsumsi merupakan penyumbang utama pertumbuhan ekonomi.

Riefky memandang masyarakat lebih membutuhkan kebijakan untuk meningkatkan daya beli dan meningkatkan income maupun upah.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Benang, Serat dan Filamen (APSyFI) Redma Gita Wirawasta juga menilai bahwa paket kebijakan ekonomi industri padat karya yang digelontorkan pemerintah tidak memberikan dampak signifikan terhadap industri tekstil, sebab selama 2 tahun lebih sektor tersebut tidak menerima profit.

"Kebijakan insentif ini tidak berpengaruh terhadap industri TPT [tekstil dan produk tekstil]," kata Redma kepada Bisnis, Senin (16/12/2024).

Redma mengatakan, insentif kredit investasi revitalisasi mesin memang dapat menjadi insentif meskipun tidak akan optimal serapannya karena kondisi pasar yang masih lesu lantaran dipenuhi barang impor ilegal.

"Insentif apapun akan sulit kalau harus lawan barang impor ilegal. Kecuali pemerintah kasih kita bebas pajak seperti yg selama ini dinikmati oleh barang impor ilegal, baru kita bisa bersaing," ujarnya. (Afiffah Rahmah Nurdifa)

Sumber