Dalih Anak Bos Toko Roti Kabur ke Sukabumi untuk Tenangkan Diri

Dalih Anak Bos Toko Roti Kabur ke Sukabumi untuk Tenangkan Diri

Anak bos toko roti di Jakarta Timur (Jaktim), George Sugama Halim kabur ke Sukabumi usai video penganiayaan terhadap pegawainya viral di media sosial. Pelaku berdalih kabur ke Sukabumi untuk menenangkan diri.

"Setelah kami menggali informasi keterangan dari orang tua yang bersangkutan dan mereka menyatakan bahwa mereka ke Sukabumi untuk menenangkan diri dengan terlapor," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di kantornya, Senin (16/12/2024).

Nicolas mengatakan kasus penganiayaan yang viral juga membuat pelaku ketakutan. Dia juga menyebut George merasa terancam jika berada di TKP.

"Karena kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan mereka merasa terancam kalau mereka masih berada di rumahnya di TKP itu sendiri," terang Nicolas.

Kasus Naik Penyidikan

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan aat ini George masih berstatus sebagai saksi. Dia menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap George.

"Kami saat ini masih dalam proses penyidikan, kami melakukan langkah-langkah sesuai dengan SOP yang berlaku dalam penegakan hukum proses penyelidikan dan penyidikan, sehingga kami mohon waktu rekan-rekan sekalian bahwa yang bersangkutan saat ini masih berstatus saksi," kata Nicolas di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12).

Selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara. Gelar perkara dilakukan untuk menetapkan George sebagai tersangka.

"Setelah saksi, kami akan gelar perkara untuk meningkatkan ke tahap status daripada si terlapor itu menjadi tersangka. Setelah itu dari tersangka kita akan menetapkan apakah kita akan melakukan penahanan atau tidak," jelasnya.

Video Viral

Sebelumnya viral video anak bos toko roti menganiaya karyawati. Korban berinisial DAD dipukul menggunakan kursi hingga kepalanya bocor.

George diduga menganiaya korban lantaran menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. George sempat sesumbar kebal hukum.

Sumber