Damkar Depok Tak Perpanjang Kontrak Sandi Viral Room Tour Alat Rusak
Sandi Butar Butar sempat viral karena ‘room tour’ alat operasional Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok yang disebutnya rusak dan melaporkan dugaan korupsi di Damkar Depok. Kini Sandi tak lagi bertugas di Damkar Depok karena kontrak kerjanya telah berakhir.
Berakhirnya kontrak kerja Sandi itu diketahui dari surat keterangan kerja yang diterbitkan Dinas Damkar dengan Nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024. Surat itu menerangkan bahwa kontrak Sandi Butar Butar tidak diperpanjang.
"Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak. Kami mengucapkan banyak terima kasih atas usaha dan dedikasi yang telah Saudara berikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok," demikian isi surat yang dilihat detikcom, Senin (7/1/2025).
Surat itu diterbitkan pada Kamis (2/1/2025) yang ditandatangani Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti. Tesy membenarkan surat itu.
"Terkait dengan kontraknya Sandi, ini ada dokumen yang beredar. Itu saya nyatakan itu benar bahwa dokumen tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok yang ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen bidang PO," kata Tesy kepada wartawan.
Tesy mengatakan ada dua petugas lain yang kontrak kerjanya tak diperpanjang. Dia mengatakan surat itu telah disampaikan kepada tiga orang yang kontrak kerjanya tak diperpanjang.
"Terus ini perlu kami sampaikan bahwa kenapa tidak diperpanjang kontrak itu sudah kami beritahukan. Ada surat pemberitahuannya dulu, kemudian paklaring. Kalau itu namanya surat pernyataan kerja dari yang bersangkutan ini karena memang ada tiga orang yang kebetulan memang tidak diperpanjang lagi kontraknya, jadi tidak cuma satu," tuturnya.
Dia mengatakan kontrak kerja Sandi berakhir pada 31 Desember 2024. Dia juga mengatakan ada evaluasi kinerja yang dilakukan Damkar Depok.
"Tadi ada pertanyaan kenapa kok nggak diperpanjang lagi kontraknya? Ini kami jelaskan bahwa tidak diperpanjang kontrak kerja karena memang habis masa berlaku kontrak kerja tersebut," tuturnya.
"Ini kita ada evaluasi tiap tahunnya dan itu menyatakan bahwa memang tidak bisa diperpanjang kontraknya," sambungnya.
Sebelumnya, Sandi sempat viral setelah bikin konten ‘room tour’ alat Damkar Depok yang dianggapnya rusak. Dia juga pernah membuat kasus dugaan korupsi di Damkar Depok diusut, meski akhirnya Pengadilan Negeri Depok menganulir status dua orang tersangka dalam kasus itu.
Lihat juga Video ‘Heboh Petugas Damkar Depok Dipanggil Atasan seusai Viral Kritik Alat Rusak’
[Gambas Video 20detik]