Dana Desa 2025 Rp 71 Triliun, 20 Persen Dialokasikan untuk Ketahanan Pangan
SEMARANG, KOMPAS.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto mengatakan anggaran dana desa pada 2025 senilai Rp 71 triliun.
Dari jumlah itu, sebanyak 20 persennya akan dialokasikan untuk ketahanan pangan di masing-masing daerah.
Hal itu dia sampaikan usai mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan Provinsi Jateng di Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jateng.
"(Dana desa) 2025 Rp 71 triliun, untuk ketahanan pangan sebesar Rp 16 triliun. Jadi sangat besar sekali. Maka ini sebagai tulang punggung untuk swasembada pangan akan kita maksimalkan," ujar Yandri, Selasa (31/12/2024).
Yandri mengaku telah mengatur ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas penggunaan dana pada 2025.
"Permendes tentang fokus penggunaan dana desa sebesar 20 persen itu sudah kita undangkan di Pasal 7 ayat 4 dari serendah-rendahnya dana desa itu untuk ketahanan pangan," ungkap dia.
Saat ini dia menyiapkan modul ketahanan pangan sesuai potensi masing-masing daerah yang rencananya akan diluncurkan 15 Januari 2025 mendatang.
"Kick off Hari Desa di mana desa tematik itu akan kami mulai Insya Allah di Subang, semua modul tentang desa-desa tematik itu akan selesai dan disampaikan ke semua desa di Indonesia. Jadi kami tegaskan sekurang-kurangnya 20 persen dari dana desa untuk ketahanan pangan," tegas dia.
Sementara untuk pengawasan penggunaan dana desa, dia mengaku telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Dia mendorong untuk program ketahanan pangan itu 20 persen dana dialokasikan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMD) atau lembaga lainnya.
"Dana desa yang 20 persen itu kita minta melalui BUMD atau lembaga ekonomi lain, tidak lagi diberikan langsung kepada orang perorang karena kita enggak mau dana desa itu yang 20 persen itu sekali pakai hilang," lanjut dia.
Lebih lanjut, dari 75.000 desa di Indonesia, dia mengatakan 10 persen di antaranya berada di Jawa Tengah.
Untuk itu, dia berharap Jateng dapat menjadi percontohan dalam praktik ketahanan pangan yang didukung dana desa.
"Modul sedang kami siapkan dan kita akan pastikan bahwa dana desa sekarang harus ada jejaknya, tidak seperti yang lalu sekali pakai hilang. Kami memastikan 20 persen itu tidak boleh hilang, dipakai oleh Dana bumdes sehingga modal dari tahun pertama semakin besar dan dari desa itu bisa banyak mendapatkan penghasilan," tandas dia.