Danpuspomal Sebut Belum Ada Bukti 3 Anggota TNI AL Penadah

Danpuspomal Sebut Belum Ada Bukti 3 Anggota TNI AL Penadah

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum menemukan bukti ketiga pelaku penembakan bos rental mobil dari TNI AL, berperan sebagai penadah mobil rental.

Hal ini merespons munculnya dugaan kasus penembakan bermula dari upaya penggelapan mobil rental.

Samista menyampaikan, belum ada bukti tiga pelaku dari anggota TNI AL berupaya melakukan penggelapan mobil.

"Jadi peran dalam tindak kejahatan apakah ini sebagai penadah, apakah ini sebagai backing, dari hasil lidik sementara, itu masih belum ditemukan," kata Samista dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

Meski demikian, Puspomal akan mendalami lebih lanjut jika menemukan bukti-bukti yang mengarah pada penggelapan mobil.

"Apabila nanti dalam perkembangannya ada unsur-unsur yang bisa membuktikan itu, nantikan dalam proses penyidikan, ya nanti berikan waktu pada kami lakukan itu (mendalami)," ujar dia.

Adapun tiga orang anggota TNI AL yang terlibat penembakan ialah Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA.

Mereka ada yang berasal dari Kopaska Armada I dan satu orang lainnya dari KRI Bontang.

Samista menyebutkan bahwa penyelidikan mengungkap tiga orang pelaku adalah rekan.

Terkait pembagian peran, jelas Sasmita, tiga orang itu tidak memiliki pembagian secara jelas.

"Dari hasil lidik yang sudah kami laksanakan sampai saat ini kita masuk ke penyidikan. Jadi peran yang tiga orang ini sebenarnya itu adalah rekan. Jadi peran itu, tidak ada peran ini, oh ini sebagai eksekutor, ini sebagai ini, tidak," kata Samista.

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan awal, pelaku penembakan dengan orang yang dikeroyok dalam video di tempat kejadian perkara (TKP) adalah saudara.

Pelaku penembakan, jelas Samista, merupakan paman dari orang yang dikeroyok.

"Jadi peran yang tiga orang ini sepertinya itu adalah rekan. Jadi perannya itu tidak memiliki peran oh ini sebagai eksekutor, oh ini sebagainya, tidak, karena ini ada sebagai rekan," ungkapnya.

"Bahkan pelaku dengan yang dikroyokkan tadi itu itu adalah saudara. Jadi pelaku ini adalah pamannya pamannya AA. Tadi, pamannya AA," kata dia lagi.

Diberitakan sebelumnya, polisi resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak yang menewaskan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48).

“Terkait kasus penembakan, Polresta Tangerang telah menetapkan saudara AS (Ajat Sudrajat) dan I sebagai tersangka,” ujar Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa, Minggu (5/1/2025).

AS diketahui sebagai orang yang pertama kali menyewa mobil Honda Brio milik Ilyas, sementara I adalah pihak yang menerima mobil tersebut.

"Keduanya sudah cukup bukti dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku lain,” kata Purbawa.

Mengenai dugaan keterlibatan anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang diduga menjadi pelaku penembakan, Purbawa menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Puspom TNI AL.

"Terkait kasus penembakan di KM 45, kami sudah berkoordinasi dengan Puspom TNI AL. Nantinya, Puspom dan kami akan melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti bila ada keterlibatan oknum dari TNI AL,” kata Purbawa.

Sumber