Dapat Notifikasi Tilang di WhatsApp, Apa yang Harus Dilakukan?
JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai menerapkan sistem Cakra Presisi atau tilang non-manual mulai Senin (20/1/2025).
Sistem ini bertujuan mempermudah penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas melalui otomatisasi.
“Iya, sudah mulai diterapkan,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani.
Cakra Presisi terhubung dengan kamera pengawas electronic traffic law enforcement (E-TLE) yang menangkap pelanggaran lalu lintas.
Surat tilang dikirim melalui WhatsApp ke nomor telepon pemilik kendaraan terdaftar dalam sistem.
Penerima notifikasi tilang melalui WhatsApp harus melakukan klarifikasi di situs resmi http //etle-pmj.id.
“Pemilik kendaraan harus mengisi data seperti nomor polisi kendaraan, nomor telepon, kode referensi, dan lainnya,” jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.
Jika klarifikasi tidak dilakukan, nomor polisi kendaraan akan diblokir dan hanya diketahui saat pemilik memproses STNK di Samsat.
Bagi pemilik kendaraan yang sudah dijual tetapi tetap menerima notifikasi, diimbau untuk memberi tahu pembeli kendaraan.
“Setiap kendaraan yang dijual mesti lapor Samsat bahwa kendaraan sudah dijual sehingga Samsat akan memblokir, dan pemilik terakhir harus balik nama,” kata AKBP Ojo Ruslani.
Nomor WhatsApp resmi ETLE Ditlantas Polda Metro Jaya adalah 0878-1717-4000.
Program ini dirancang untuk memaksimalkan pengiriman konfirmasi tilang secara digital.
Adapun notifikasi tilang ETLE ini akan dikirim ke nomor telepon pemilik kendaraan bermotor, yang terdaftar saat proses pembuatan atau perpanjangan STNK.
Denda tilang dapat dibayarkan melalui
Setelah pembayaran, status kendaraan akan diperbarui, dan pemilik dapat melanjutkan proses STNK.
Polda Metro Jaya menargetkan pengiriman konfirmasi untuk 120 juta pelanggaran per tahun melalui Cakra Presisi.
“Kalau masih menggunakan sistem lama, hanya 0,01 persen yang terkonfirmasi. Dengan sistem ini, kita maksimalkan,” tutur Latif Usman.
Dengan penerapan Cakra Presisi, Polda Metro Jaya berharap penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih efisien dan akurat.