Dapen BCA Ungkap Tantangan Jaga Ketahanan Aset Dana Pensiun Sukarela
Bisnis.com, JAKARTA - Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) penyelenggara Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), Dapen BCA menjabarkan tantangan dana pensiun sukarela menjaga ketahanan aset dana pensiun.
Sampai Oktober 2024, total aset dana pensiun sukarela mengalami kontraksi sebesar Rp1,3 triliun secara bulanan menjadi Rp379,50 triliun.
Direktur Utama Dana Pensiun BCA Budi Sutrisno menjabarkan dari faktor makro yang mempengaruhi aset dana pensiun sukarela adalah fluktuasi suku bunga yang juga berimbas pada instrumen investasi pendapatan tetap seperti obligasi pemerintah. Instrumen ini seringkali digunakan dana pensiun sabagai pilihan investasi.
"Fluktuasi yang tinggi di pasar saham dan obligasi berdampak langsung pada nilai aset dana pensiun, ditambah kondisi ekonomi domestik dan global yang bisa sangat mempengaruhi daya tarik investasi di Indonesia," kata Budi kepada Bisnis, Selasa (24/12/2024).
Kemudian, lanjut Budi, inflasi yang tinggi juga dapat menggerus nilai manfaat pensiun dan memengaruhi strategi investasi dana pensiun.
Budi melanjutkan, faktor yang bisa menjadi tantangan ketahanan dana pensiun sukarela adalah volatilitas pasar, ketidakpastian global seperti perang, kebijakan moneter hingga harga komoditas. Selain itu, adanya perubahan regulasi dana pensiun menurut Budi juga bisa berdampak pada strategi investasi.
Di balik tantangan yang ada, Budi melihat ada peluang bagi dana pensiun meningkatakan aset kelolaannya. Pertama, penurunan suku bunga dapat memberikan potensi apresiasi nilai obligasi dan mendorong investasi ke aset berisiko seperti saham.
"Selain itu, kestabilan inflasi memberikan kepastian dalam pengelolaan portofolio jangka panjang. Potensi window dressing akhir tahun juga berpotensi mendorong kenaikan kinerja pasar saham dalam jangka pendek," ujarnya.
Sementara itu, Budi melihat penurunan aset dana pensiun sukarela per Oktober 2024 turut dipengaruhi oleh fluktuasi pasar seperti penurunan di pasar saham atau obligasi yang menyebabkan kontraksi aset dana pensiun.
Kedua, adanya penarikan dana manfaat oleh peserta yang pensiun atau perubahan kebijakan pembayaran dana. Serta penyebab ketiga adalah kinerja investasi yang sedang dalam performa buruk. Meski begitu, Budi menilai aset dana pensiun sukarela per Oktober 2024 ini masih dalam kondisi yang aman.
"Secara umum, aset dana pensiun sukarela masih cukup likuid mengingat porsi investasi signifikan di instrumen seperti deposito atau obligasi pemerintah. Namun, penurunan aset dapat menjadi sinyal untuk memprioritaskan likuiditas dalam alokasi portofolio," pungkasnya.